KABUPATEN SORONG, PBD – Upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Sorong terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Pertemuan Stakeholder Kabupaten Sorong yang digelar oleh Fatayat NU dan Lakpesdam PCNU Kabupaten Sorong didukung oleh program INKLUSI bertempat di Kantor Bapperida Kabupaten Sorong, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Kabupaten Sorong, Wa Ode Likewati mewakili Bupati Sorong, Johny Kamuru.
Dalam sambutannya, Asisten II Setda Kabupaten Sorong, Wa Ode Likewati menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program INKLUSI yang dinilai turut membantu kerja-kerja pemerintah daerah, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak.
Dirinya menegaskan bahwa isu perkawinan anak merupakan persoalan serius karena berdampak luas, mulai dari meningkatnya angka stunting hingga kemiskinan.
“Perkawinan anak ini bukan persoalan kecil. Dampaknya sangat besar terhadap kualitas sumber daya manusia, termasuk stunting dan kemiskinan. Karena itu, perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Asisten II Setda Kabupaten Sorong, Wa Ode Likewati.
Ia berharap, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat menyelaraskan program dan memperkuat komitmen kolaborasi lintas sektor guna menekan angka perkawinan anak.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya sebatas pengumpulan data, tetapi harus diikuti dengan langkah nyata di lapangan.
“Harapan kami bukan hanya sebatas data, tetapi harus ada aksi nyata. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci utama,” ucapnya.
Kemudian, Field Koordinator Fase I Tim Sub Mitra INKLUSI Kabupaten Sorong, Rusyaid memaparkan berbagai situasi dan tantangan dalam pencegahan perkawinan anak.
Dijelaskannya bahwa, pada fase awal program, tantangan terbesar datang dari norma sosial dan legitimasi adat yang masih kuat di masyarakat.
“Di masyarakat masih ada pandangan bahwa urusan anak adalah sepenuhnya hak orang tua, termasuk soal pernikahan. Ini menjadi dinamika tersendiri dalam upaya pencegahan,” kata Rusyaid.
Selain itu, ia menyebut, faktor kerentanan ekonomi keluarga turut menjadi pemicu utama terjadinya perkawinan anak.
Rusyaid menyoroti keterbatasan akses layanan perlindungan serta lemahnya integrasi data antarinstansi. Menurutnya, data resmi terkait perkawinan anak masih minim, sementara fakta di lapangan menunjukkan kasus yang cukup tinggi.
“Data yang tercatat sedikit, tetapi realitas di lapangan sangat banyak. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa perkawinan anak turut berkontribusi terhadap tingginya angka stunting di Kabupaten Sorong, sehingga perlu intervensi yang sistematis dan berkelanjutan.
Sebagai langkah tindak lanjut, program INKLUSI mendorong pendekatan intervensi yang sistematis, lintas sektor, dan berbasis komunitas.
Rusyaid menjelaskan, pihaknya telah membangun kolaborasi dengan berbagai OPD, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dukcapil, hingga Kementerian Agama.
“Selain itu, pembentukan forum anak di tingkat kabupaten hingga lokus program juga menjadi bagian dari strategi penguatan partisipasi masyarakat,” terangnya.
Dari sisi pendekatan budaya, dukungan juga datang dari tokoh adat, khususnya adat Imeko, yang telah mengeluarkan edaran terkait pencegahan perkawinan anak.
“Pendekatan adat ini sangat penting karena masyarakat masih sangat menghormati keputusan tokoh adat,” paparnya.
Sementara itu, Field Koordinator Fase II Tim Sub Mitra INKLUSI Kabupaten Sorong, Fahmi Anggraini Suryateja menjelaskan bahwa program ini merupakan kerja sama antara Lakpesdam PBNU dan pemerintah Australia.
Ia menyebutkan bahwa pada fase kedua, fokus program diarahkan pada penguatan regulasi dan keberlanjutan program.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembaharuan Peraturan Bupati terkait Pencegahan Perkawinan Anak yang saat ini sedang dalam proses di tingkat provinsi.
Meski demikian, tantangan utama yang masih dihadapi adalah kesulitan dalam memperoleh data akurat terkait perkawinan anak dari berbagai instansi.
“Kami berharap ke depan kolaborasi lintas stakeholder semakin kuat, sehingga program ini dapat berjalan maksimal,” katanya.
Pertemuan stakeholder ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah perkawinan anak di Kabupaten Sorong.
Melalui sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, lembaga adat, dan komunitas serta pihak terkait lainnya diharapkan upaya perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (Jharu)










Komentar