Resmob Polres Sorong Ringkus Terduga Pelaku Curanmor 2 Honda Beat Beda TKP

KABUPATEN SORONG, PBD – Tim Resmob Satreskrim Polres Sorong berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial R pada Kamis (9/5/24) sekitar pukul 02.00 WIT.

Dari tangan pelaku berinisial R, polisi berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat, masing-masing diamankan di TKP berbeda yakni TKP SP 4 Kabupaten Sorong dan TKP Km 24 Jalan Raya Sorong-Klamono.

Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Handam Samudro menuturkan bahwa, pada hari Rabu (8/5/24) lalu, Tim Resmob Satreskrim Polres Sorong melakukan rangkaian penyelidikan.

Dari rangkaian penyelidikan, disambungnya, Tim Resmob memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku R pada Kamis (9/5/24) sekitar pukul 02.00 WIT.

“Tim Resmob mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku sekitar pukul 02.00 WIT, selanjutnya Tim Resmob melakukan observasi dan survelillance disekitar salah satu penginapan di Km 18 Jalan Raya Sorong-Klamono. Tak lama kemudian, sekitar pukul 02.30 WIT, Tim Resmob berhasil megidentifikasi terduga pelaku dan mengamankan terduga pelaku inisial R beserta barang buktinya,” tutur Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Handam Samudro kepada Sorongnews.com, Kamis malam (9/5/24).

Diterangkannya bahwa, usai menangkap terduga pelaku curanmor berinisial R, Tim Resmob membawa terduga pelaku ke Mapolres Sorong untuk dilakukan proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tim Resmob membawa terduga pelaku ke Mapolres Sorong untuk dilakukan proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, ditambahkannya, dalam kurun waktu tiga hari terakhir, diakuinya bahwa, Tim Resmob Satreskrim Polres Sorong berhasil mengungkap 4 terduga pelaku curanmor dengan barang bukti (BB) sebanyak 4 unit sepeda motor (SPM) berbagai merk.

“Dalam 3 hari terakhir, kita amankan 4 orang pelaku curanmor dengan BB sebanyak 4 unit SPM berbagai merk,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polres Sorong masih melakukan pengembangan dan proses penyelidikan lebih mendalam terkait mata rantai kasus curanmor di wilayah hukum Polres Sorong Kabupaten Sorong. (Jharu)

Komentar