SORONG, PBD – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan harus menjadi tempat pembinaan yang mampu membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif, bukan sekadar lokasi menjalani hukuman. Penegasan tersebut disampaikan Yan saat melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Senin (8/6/2026).
Dalam kunjungan itu, Ia meninjau langsung kondisi lapas serta berdialog dengan jajaran petugas pemasyarakatan mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas pembinaan warga binaan.
Menurut Yan, keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak hanya diukur dari aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga dari kemampuan lembaga dalam mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali diterima dan berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah bebas.
“Pembinaan harus menjadi fokus utama. Warga binaan perlu diberikan keterampilan, pelatihan kerja, dan pendidikan yang dapat menjadi bekal ketika mereka kembali ke masyarakat,” ujar Yan.
Ia menilai program pembinaan yang berkelanjutan menjadi kunci untuk menekan angka residivisme atau pengulangan tindak pidana. Karena itu, warga binaan perlu dibekali keterampilan praktis yang dapat digunakan untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa hukuman.
Dalam kunjungannya, Yan juga menerima berbagai masukan terkait kondisi lapas, termasuk persoalan kelebihan kapasitas penghuni yang hingga kini masih menjadi tantangan di banyak lembaga pemasyarakatan, termasuk di Sorong.
Meski demikian, Ia menegaskan kondisi overkapasitas tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan maupun program pembinaan bagi warga binaan.
“Kita ingin warga binaan yang keluar dari lapas memiliki keterampilan dan kepercayaan diri untuk memulai kehidupan yang lebih baik. Ini penting agar mereka dapat berkontribusi positif bagi keluarga dan masyarakat,” katanya.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan pemasyarakatan, Yan mengaku akan membawa berbagai aspirasi yang diterimanya dalam kunjungan tersebut ke forum rapat kerja bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ia berharap Lapas Kelas IIB Sorong mendapatkan perhatian lebih dalam program peningkatan fasilitas, penguatan sumber daya manusia, serta pengembangan berbagai program pembinaan yang berdampak langsung bagi warga binaan.
Sementara itu, jajaran Lapas Kelas IIB Sorong menyambut baik kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh Komisi XIII DPR RI. Mereka berharap dukungan pemerintah pusat dapat membantu meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya di wilayah Papua Barat Daya.
Selain meninjau fasilitas lapas, Yan juga berdialog dengan petugas mengenai berbagai program yang selama ini dijalankan, mulai dari pembinaan keagamaan, pelatihan keterampilan, hingga penguatan sistem keamanan sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial warga binaan.
Melalui penguatan program pembinaan dan peningkatan fasilitas, diharapkan Lapas Sorong tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter dan keterampilan bagi warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat sebagai individu yang mandiri, produktif, dan taat hukum. (Oke)








Komentar