Validasi Data SPPG, Satgas MBG PBD Paparkan 13 SPPG Aglomerasi Telah Dibangun

SORONG, PBD – Badan Gizi Nasional (BGN) menyelenggarakan Rapat Validasi Data Titik Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG)di wilayah terpencil dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kegiatan ini berlangsung bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (2/10/25) dan dihadiri oleh perwakilan dari empat provinsi di kawasan timur Indonesia.

Provinsi yang ikut serta dalam rapat tersebut yakni Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Fokus utama rapat itu guna memastikan keakuratan data lokasi SPPG yang tersebar di daerah-daerah terpencil, demi menunjang efektivitas penyelenggaraan dapur MBG di lapangan.

Dalam paparannya, Sekretaris Satgas MBG Papua Barat Daya, George Yarangga menyampaikan bahwa berdasarkan data dari BGN Pusat, wilayah Papua Barat Daya memiliki 110 kecamatan yang masuk kategori titik SPPG di daerah terpencil, dengan rincian yakni Kabupaten Sorong 26 kecamatan, Kabupaten Sorong Selatan 15 kecamatan, Kabupaten Raja Ampat 22 kecamatan, Kabupaten Tambrauw 24 kecamatan serta Kabupaten Maybrat 23 kecamatan.

“Dari total titik tersebut, hingga saat ini sudah ada 38 lokasi SPPG terpencil se-Papua Barat Daya yang telah menyatakan kesiapan lokasi untuk pelaksanaan dapur MBG, dan siap mendukung program,” ungkap Sekretaris Satgas MBG Papua Barat Daya, George Yarangga .

Lebih lanjut, dirinya menuturkan bahwa BGN mencatat, per September 2025, telah dibangun 13 unit SPPG Aglomerasi se-Papua Barat Daya yakni 9 SPPG di Kota Sorong, 2 SPPG di Kabupaten Sorong, 1 SPPG di Kabupaten Raja Ampat serta 1 SPPG di Kabupaten Sorong Selatan.

Selain itu, diakuinya bahwa masih terdapat 4 SPPG tambahan yang sedang dalam tahap persiapan, yakni 2 di Kota Sorong dan 2 di Kabupaten Sorong, meskipun lokasi tersebut tidak termasuk dalam kategori wilayah terpencil.

Tak hanya itu, dibeberkan George bahwa dalam proses pemantauan di lapangan, ditemukan kasus kontaminasi pada 50 ompreng (wadah makan) di SPPG Klamasen, Kabupaten Sorong. Akibatnya, operasional dapur di lokasi tersebut dihentikan sementara.

“Yayasan Cahaya Timur bersama Kepala SPPG Klamasen telah menyatakan tanggung jawab atas pelanggaran SOP, serta bersedia melakukan perbaikan total dalam pengelolaan dapur MBG,” ucapnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Kesehatan Papua Barat Daya diakuinya telah memberikan pelatihan terkait food handling dan penerapan SOP yang lebih ketat kepada seluruh pengelola.

“Terkait itu, dibuatkan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan dan Penanggungjawab SPPG sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan dan kepatuhan terhadap standar operasional,” lanjutnya.

Kegiatan validasi ini menandai langkah penting menuju implementasi Program Makan Bergizi Gratis yang merata dan berkualitas, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan akses.

BGN berharap koordinasi lintas provinsi ini mampu mempercepat terwujudnya dapur MBG yang aman, sehat, dan layak bagi seluruh anak Indonesia, khususnya di kawasan timur. (Jharu)

Komentar

News Feed