Usai didesak oleh Pendemo, Wali Kota Sorong akhirnya berjanji memberikan 1 rumah toko (ruko) bagi Mama-Mama Papua sebagai tempat wadah Mama Papua berusaha atau mendirikan koperasi.
“Kalau mau tuntut APBD sekarang sudah tidak bisa karena anggaran sudah mau berakhir. APBD juga harus jelas. Harus usaha jelas, badan hukum jelas. Selasa kalian bisa tempati Ruko, nanti bagian hukum dan kepala dinas koperasi atur baik. Tapi kalian harus janji, data anggota koperasi baik, usaha jelas, bantuan jelas dan evaluasi jelas. Bisa to,” kata Wali Kota disambut teriakan bisa oleh peserta unjuk rasa.
Salah satu perwakilan pengunjuk rasa, Leonardo Ijie pun sempat melontarkan kalimat agar Wali Kota dapat memilih pembisik yang baik. Agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Bapak butuh pembisik yang baik. Kalau dong kerja bagus tra mungkin kami datang dan bicara banyak seperti ini,” ujar Leo.
Sebelumnya pada Selasa (10/11/20) Koordinator aksi sekaligus kuasa hukum mama Papua Leonardo Ijie mengatakan, perjuangan terhadap perlindungan bagi pelaku usaha lokal yang kebanyakan merupakan mama Papua, sebenarnya sudah diperjuangkan sejak tahun 2017 sampai tahun 2019.
Komentar