SORONG, PBD – Aspirasi masyarakat adat agar pohon sagu dimasukkan ke dalam lambang resmi Provinsi Papua Barat Daya mendapat perhatian serius dari DPR Papua Barat Daya (DPRP PBD). Selain dianggap sebagai simbol budaya, sagu dinilai memiliki nilai strategis dalam memperkuat ekonomi berbasis kearifan lokal.
Usulan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Kelompok Khusus DPRP Papua Barat Daya bersama tokoh masyarakat adat dan berbagai pemangku kepentingan di Kota Sorong, Selasa (2/6/2026).
Anggota Kelompok Khusus DPRP Papua Barat Daya, George Karel Dedaida, mengatakan masyarakat adat menilai pohon sagu merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Papua. Selain menjadi sumber pangan utama, sagu juga memiliki potensi ekonomi yang besar untuk dikembangkan sebagai komoditas unggulan daerah.
Menurut George, saat ini lambang daerah Papua Barat masih ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Ke depan, lambang daerah perlu ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat. Momentum penyusunan regulasi tersebut dinilai tepat untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat adat.
“Tokoh-tokoh adat mengusulkan agar pohon sagu dimasukkan dalam lambang daerah. Ini bukan sekadar simbol budaya, tetapi juga bentuk pengakuan terhadap sumber kehidupan dan sumber ekonomi utama masyarakat Papua,” ujar George.
Ia menjelaskan, sagu memiliki nilai ekonomi yang luas, mulai dari sektor pangan, industri olahan, hingga peluang pengembangan ekonomi berkelanjutan yang melibatkan masyarakat adat secara langsung.
Aspirasi tersebut mendapat respons positif dari anggota DPRP Papua Barat Daya yang berasal dari jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus). Menurut mereka, kehadiran simbol sagu dalam lambang daerah akan memperkuat identitas Papua Barat Daya sekaligus menjadi pesan pembangunan yang berpihak pada potensi lokal.
“Ketika sagu menjadi bagian dari lambang daerah, maka ada pesan kuat bahwa pembangunan Papua Barat Daya harus bertumpu pada kekuatan dan kekayaan yang dimiliki masyarakat sendiri,” katanya.
Selain memperkuat identitas daerah, langkah tersebut juga dinilai dapat meningkatkan citra Papua Barat Daya sebagai salah satu wilayah penghasil sagu di Indonesia yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sektor ekonomi unggulan.
George berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti usulan tersebut melalui pembahasan regulasi yang komprehensif. Tidak hanya memasukkan simbol sagu ke dalam lambang daerah, tetapi juga melahirkan kebijakan yang mendukung pengembangan industri sagu, peningkatan kesejahteraan masyarakat adat, serta penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Harapan masyarakat bukan hanya pada simbolnya, tetapi bagaimana sagu benar-benar menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Papua,” pungkasnya. (Oke)











Komentar