Tanpa Unit Pengaduan, Pelayanan Publik di Papua Barat Daya Dinilai Belum Ideal

SORONG, PBD – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat mengungkapkan sorotan tajamnya terkait hasil penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2025.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat Amus Atkana kepada awak media disalah satu hotel di Kota Sorong, Rabu (4/3/2026).

Ia memaparkan bahwa, salah satu sorotan tajam dalam hasil penilaian pihaknya yakni ketiadaan unit pengaduan di sejumlah perangkat daerah. Ombudsman mencatat, pada OPD yang dinilai di Papua Barat Daya, aspek unit pengaduan memperoleh nilai nol.

Menurut Amus, unit pengaduan sangat penting sebagai mekanisme internal untuk menyelesaikan keluhan masyarakat. Jika pengaduan dapat ditangani di tingkat OPD, maka persoalan tidak perlu berlanjut hingga ke Ombudsman.

“Institusi yang baik harus memiliki unit pengaduan yang jelas dan mudah diakses. Masyarakat harus tahu ke mana melapor jika pelayanan tidak sesuai standar,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat Amus Atkana.

Menanggapi hasil tersebut, Amus mengakui bahwa Gubernur PBD Elisa Kambu menyampaikan apresiasi dan menerima hasil penilaian Ombudsman sebagai bahan evaluasi atau rapor bagi pemerintah daerah.

Gubernur mengakui masih adanya keterbatasan, termasuk kondisi perkantoran yang sementara masih berpindah-pindah.

“Setelah menyampaikan hasil penilaian, pak Gubernur menyampaikan sekaligus menegaskan komitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya pada sektor pendidikan, sosial, dan kesehatan,” terangnya.

Dikesempatan tersebut, Ombudsman RI menyatakan kesiapan untuk mendampingi Pemprov Papua Barat Daya dalam memperbaiki standar pelayanan publik, termasuk asistensi teknis penyusunan standar pelayanan dan sistem pengaduan masyarakat.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat melakukan kunjungan resmi ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dan menyerahkan hasil penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2025 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur PBD, Kota Sorong, Rabu (4/3/2026).

Rombongan Ombudsman tesebut dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat Amus Atkana dan diterima langsung Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu didampingi pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov PBD serta pihak terkait lainnya. (Jharu)

Komentar