Polres Sorong Kota Bentuk 41 Posko PPKM

 

SORONG, – Meski angka kesembuhan COVID 19 Kota Sorong terus menurun, namun tidak membuat penularan COVID 19 nihil atau tidak ada sama sekali.

Jajaran kepolisian pun berupaya dengan mengikuti ajuran pemerintah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap wilayah yang masih dinyatakan Zona Merah maupun zona kuning.

Menindaklanjuti Zoom Meeting dengan Karo Ops Polda Papua Barat belum lama ini maka Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan melalui Kabag Ops AKP James Tegai SIK, Kapolsek jajaran dan Kasat Binmas Iptu Suprianto telah membentuk dan mendirikan Posko PPKM di 41 Kelurahan yang ada di Kota Sorong.

Posko PPKM ini berfungsi menjadi pusat kordinasi terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk menangani pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Selain kampung tangguh di sejumlah kelurahan, Kepolisian saat ini mendukung pencegahan COVID 19 dengan posko PPKM. Fungsinya untuk membantu pemerintah dalam pengendalian virus Corona di setiap kelurahan,” terang Kapolres.

Dimana setiap posko ada satu orang Bhabinkamtibmas yang setiap harinya bertugas disana untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat. (Oke)

Komentar