SORONG, PBD – Dalam upaya memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, Polda Papua Barat Daya melaksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor dan Curas (Begal). Dalam acara tersebut, telah diumumkan penanganan 15 kasus dengan 16 tersangka berhasil diamankan.
Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya,
Kompol Jenny Hengkelare mengataka kolaborasi antara Polres, Polsek, dan berbagai satuan terkait dipertegas sebagai faktor kunci dalam pengungkapan kasus-kasus ini. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 32 unit kendaraan dan sejumlah barang elektronik.
Kejahatan kini menggunakan modus yang semakin beragam, termasuk teknik baru dalam pencurian kendaraan dengan mematahkan kunci ganda. Kasus jambret yang kerap menyasar perempuan juga menjadi perhatian, mengingat sering terjadinya insiden di lokasi sepi.
Keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus-kasus ini mendapat perhatian khusus. Sebagian besar dari mereka baru pertama kali terlibat dalam tindak pidana, dan akan melalui proses assessment serta diversi.
Untuk mencegah kejahatan lebih lanjut, patroli gabungan dari berbagai satuan telah dikerahkan sejak 5 Mei. Edukasi kepada masyarakat diperkuat, mengimbau agar lebih waspada saat berkendara dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat mudah dijangkau pelaku.
Penjualan hasil curian yang sering dilakukan melalui platform online seperti Facebook kini diawasi dengan ketat. Strategi untuk merangkul masyarakat di wilayah rawan juga ditingkatkan, guna mencegah rekrutmen pelaku baru.
Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mengamankan kendaraan mereka di dalam rumah, bukan hanya di dalam pagar, guna menekan angka kejahatan. Dengan penegakan hukum yang tegas dan terukur, diharapkan tercipta rasa aman di tengah masyarakat. (**/oke)








Komentar