SORONG, PBD- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengalihkan status pidah ke Provinsi Papua Barat Daya, masih bertanya-tanya tentang kejelasan mereka.
Hal tersebut dikarenakan belum diterimanya Surat Keputusan (SK) penempatan pindah dari Kota/Kabupaten ke Provinsi ke-38 ini.
Menjawab semua keresahan hati para ASN, dijelaskan Edison Siagian selaku Pj Sekda Papua Barat Daya, bahwa semua sementara berproses sebab tidak diurus dalam wilayah Papua melainkan langsung di Jakarta Pusat.
“Jadi dari total keseluruhan ASN yang mencapai 794 orang ini baru terealisasi 438 yang pindah dan sudah sekalian menerima gaji mereka, semua pasti terselesaikan juga hanya kesabaran menunggu saja,” ungkap Pj Sekda, Senin (4/9/23).
Bebernya, tidak perlu khawatir sebab peralihan sudah ada lalu sedang dalam proses, jangan biasakan dengar info-info yang belum jelas tanpa mengecek kebenaran.
“Mereka tidak sabar saja, kan soal lama dan cepat ini menjadi persoalan. Kita harus urus ke Jakarta, mereka mungkin mendapat info kurang pas,” katanya.
Edison bilang, hal ini sudah disampaikan pada apel pagi tadi. Intinya bersabar sebab sebagai Sekda juga mengalami hal yang sama.
“Saya sampai saat ini tunjangan saya sebagai Sekda belum terbayar dan kebetulan tunjangan saya di Jakarta juga sembilan bulan dipotong setengah sudah,” ucapnya.
Jelasnya, SK sudah tandatangani oleh Pj Gubernur hanya menunggu dipanggil masing-masing OPD untuk ditempatkan, ada 333 jabatan Eselon 3 dan 4 yang masih diproses BKN.
Tegasnya, lakukanlah saja masing-masing tugas sesuai tupoksi agar mendapat nilai tambah oleh pimpinan.
Tambahnya, untuk itu diharapkan para ASN boleh bersabar sebab SK sudah ditandatangani oleh Pj Gubernur PBD, dan jangan berkecil hati. (Mewa)
Komentar