Pemprov PBD Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih Lewat Penyerahan DPA 2026

SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2026.

Penyerahan DPA dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan berlangsung bertempat di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua II DPR Papua Barat Daya Anneke Lieke Makatuuk, Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) perwakilan Papua Barat Daya Otto Ihalauw, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat Daya.

Sebelum penyerahan DPA, perwakilan empat perangkat daerah bersama Gubernur Elisa Kambu menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Gubernur PBD Elisa Kambu menegaskan bahwa DPA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta kerja pemerintah daerah yang menjadi dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan selama tahun anggaran 2026.

“DPA ini adalah peta kerja kita. Setiap rupiah belanja daerah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pelaksanaan anggaran harus dimulai sejak awal tahun dengan langkah yang cepat, tepat, dan substansial,” ujar Gubernur PBD Elisa Kambu.

Dirinya meminta seluruh OPD segera melakukan persiapan teknis dan administratif sejak Januari 2026 tanpa menunda waktu. Gubernur turut menekankan agar pelaksanaan program pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi rakyat, pembangunan infrastruktur, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pengawasan internal.

“Keberhasilan OPD tidak hanya diukur dari penyerapan anggaran, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan, efektivitas pelaksanaan, integritas, serta dampak langsung yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur Elisa Kambu menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD dan sinergi dengan DPR Papua Barat Daya serta seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, banyak target pembangunan yang tidak dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah saja, sehingga dibutuhkan pola kerja kolaboratif yang solid.

Menanggapi isu penganggaran, Gubernur memastikan bahwa pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan sesuai ketentuan meskipun terdapat penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Dirinya menegaskan tidak ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan seluruh hak ASN tetap dibayarkan sebagaimana tahun berjalan.

Sementara itu, Pj Sekda PBD, Yakob Kareth menjelaskan bahwa penyusunan DPA Tahun Anggaran 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, meliputi sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program sosial strategis seperti pendidikan gratis dan makan bergizi.

“OPD adalah pendukung utama kebijakan Gubernur. Loyalitas, kedisiplinan, dan kesesuaian dengan visi dan misi kepala daerah menjadi kunci. Penyerahan DPA tahun ini dilakukan lebih cepat dibanding tahun sebelumnya agar seluruh program dapat segera berjalan sesuai ketentuan,” kata Pj Sekda PBD Yakob Kareth.

Dengan penyerahan DPA ini, Pemprov Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat Daya sepanjang tahun 2026. (Jharu)

Komentar