DPMPTSP Papua Barat Daya Sosialisasikan Tata Cara Pengajuan Izin Digital

SORONG, PBD – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Online Single Submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang digelar di salah satu hotel di Kota Sorong, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan guna meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terhadap sistem perizinan berbasis digital sekaligus mendorong kemudahan investasi di wilayah Papua Barat Daya.

____

Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Papua Barat Daya, Novianto Briansyah Zulkarnain mengatakan bahwa pelaksanaan bimtek ini difokuskan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai sistem OSS berbasis Risk Based Approach (RBA) kepada para pelaku usaha.

“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman lebih jauh terhadap OSS berbasis OSS-RBA, sehingga para pelaku usaha lebih mudah memahami tata cara pengajuan perizinan usaha,” ujar Plt Kepala DPMPTSP Papua Barat Daya, Novianto Briansyah Zulkarnain.

Menurutnya, para peserta diberikan bimbingan teknis terkait cara kerja sistem OSS, termasuk berbagai kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan izin usaha secara digital.

“Pelaku usaha akan diberikan pemahaman bagaimana sistem itu bekerja, kemudian bagaimana melengkapi berbagai persyaratan yang diminta dalam sistem perizinan tersebut,” jelasnya.

Selain materi mengenai OSS, pada kegiatan tersebut, para peserta juga akan mendapatkan pelatihan terkait penyusunan dan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Novianto menuturkan, melalui pelatihan ini pelaku usaha diharapkan mampu memahami tata cara pelaporan kegiatan investasi secara benar dan tepat waktu.

“Kemudian kegiatan ini akan berbicara tentang LKPM, yaitu laporan kegiatan penanaman modal. Pelaku usaha akan diberikan bimbingan mengenai bagaimana cara melaporkan kegiatan penanaman modal mereka,” tuturnya.

Dirinya menyebutkan, jumlah pelaku usaha di Papua Barat Daya yang telah memiliki izin usaha saat ini sudah mencapai ribuan. Kendati demikian, untuk data detail keseluruhan masih akan disiapkan oleh pihak terkait melalui sistem pendataan yang dimiliki DPMPTSP.

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 60 pelaku usaha diundang untuk mengikuti bimtek bersama sejumlah perwakilan dinas teknis terkait yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan perizinan lainnya.

“Di sini ada sekitar 60 pelaku usaha. Memang kapasitasnya belum memungkinkan untuk mengundang seluruh pelaku usaha, sehingga yang hadir diharapkan dapat menjadi perpanjangan informasi bagi pelaku usaha lainnya,” terangnya.

Pada kesempatan itu, dirinya berharap para peserta nantinya dapat membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada pelaku usaha lain di lingkungan masing-masing, sehingga pemahaman mengenai OSS dan LKPM dapat semakin meluas.

“Mudah-mudahan ke depan para pelaku usaha yang mengikuti kegiatan ini bisa mengajarkan kembali kepada teman-teman pelaku usaha lainnya, sehingga semua pelaku usaha dapat memahami bagaimana cara mengurus dan mengajukan perizinan perusahaan,” imbuhnya. (Sip)

Komentar