Pekerja Galian C : Masyarakat Tidak Ingin Tutup Sebab Hidup Kami di Sini

SORONG,- Kedatangan Pemerintah ke lokasi Galian C membuat timbulnya kegelisahan bagi masyarakat sekitar yang kesehariannya hidup sebagai pekerja galian c.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yance Basna selaku Pengolah Pasir Galian C di Km. 10 Kampung Bugis saat ditemui media, Kamis (01/9/22).

“Di sini masyarakat tidak menginginkan ditutup sebab masyarakat punya kehidupan di sini, baik kebutuhan rumah tangga, anak sekolah. kehidupannya hanya tergantung di daerah galian c ini,” ungkap Basna.

Dijelaskan bahwa sejak awal tahun 1993 tidak ada surat yang menyatakan bahwa tanah ini kawasan hutan lindung sampai hari ini, dan tanah diolah berdasarkan pelepasan dari marga klagison yang memberikan hak kepada mereka untuk mengolah tanah tempat dimana galian c saat ini beroperasi.

“Tahun 1994 kita mulai masukan alat olah batu untuk KPR, namun karena krisis moneter lalu ditutup kemudian tahun 1997 baru kembali beroperasi, nah disepanjang tahun-tahun itu belum pernah ada larangan tahun 2020 baru dinas lingkungan hidup dan kehutanan sampaikan ke kami bahwa hentikan alat dan alkon,” tegasnya.

Dibeberkannya, sudah bertahun-tahun mereka bekerja sampai hari ini kalau pemerintah sampaikan bahwa tutup alkon sebenarnya yang salah itu siapa. Pemerintah jangan ambil keputusan sepihak akan tetapi harus libatkan masyarakat yang ada di sekitar kolam buaya dan juga Malanu.

“Semua terlibat agar kita secara bersama-sama dengan pemerintah bicara solusi apa yang harus diambil, kalau pemerintah bertindak tegas kami juga masyarakat akan menduduki kantor walikota sorong bagaimana sebagai pemimpin harus juga bisa melihat kami yang ada di kilo 10 ini,” terangnya.

Menurutnya, peristiwa banjir merupakan kehendak Tuhan bukan ulah manusia sebab hujan adalah air yang artinya tanda kehidupan sebagai manusia hanya bisa menikmati apa yang telah dikehendaki oleh sang pencipta.

Ia berharap kepada pemerintah jangan pernah mengambil keputusan sepihak akan tetapi harus melibatkan semua melalui pertemuan dengan SKPD yang ada di kota Sorong.

“Sampai hari ini belum ada reboisasi mulai dari awal kami kerja, dan pada tahun 2020 baru pihak kehutanan dengan lingkungan hidup menyampaikan hal ini sebagai kawasan hutan lindung serta mereka menertibkan alat berat dan kami diharuskan kerja manual pake mesin,” tutupnya. (Mewa)

__ ___ __ ___ __ ___ ___

Komentar