Papua Barat Daya Terima DBH Migas 600 Miliar, Berikut Peruntukannya !!

SORONG, PBD – Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad, menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendapat penyaluran Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) sebesar Rp 600 miliar. Disampaikannya, melalui Press Confrence bersama para awak media usai menyerahan SK Gubernur tentang penetapan DBH Migas, yang berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Senin (20/2/23).

“DBH Migas yang Papua Barat Daya terima nanti akan dibagi kepada daerah penghasil migas. Untuk Kabupaten Sorong itu mendapat DBH Migas sebesar Rp 300 miliar dan untuk daerah-daerah penyangga lainnya akan dapat hasil rata yakni masing-masing sebesar Rp 56 miliar,” urai Gubernur.

____ ____ ____ ____

Dimana DBH Migas ini diperuntukan untuk kegiatan infrastruktur 40 persen, bantuan sosial ke masyarakat 10 persen, pendidikan sebesar 20 persen, dan kesehatan 10 persen.

“Tanah ini cukup punya Sumber Daya Alam (SDA) yang banyak jika harganya naik dan produksi Migas bertambah maka secara otomatis DBH akan bertambah juga,” terangnya.

Pada tempat yang sama pula Pj Bupati Kabupaten Tambrauw, Engelbertus Kocu, memberikan apresiasi pada Pemrov PBD dalam hal ini PJ Gubernur PBD Muhammad Musa’ad karena sudah menyalurkan DBH kepada Pemerintah Tambrauw.

“Saya tentu terima kasih buat Pj Gubernur sebab telah memberikan DBH Migas kepada Kabupaten Tambrauw sebesar Rp 56 miliar,” pungkasnya.

Meski demikian Kocu menambahkan dana tersebut tidak cukup namun akan dicukup-cukupan oleh Kabupaten Tambrauw.

“Memang tidak banyak penduduk yang dimiliki Kabupaten Tambrauw namun wilayahnya luas, selanjutnya akan kami cukup-cukupkan saja,” tandasnya. (Mewa)

Komentar