NR dan NA Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Jenazah Kali Perumnas

SORONG,- Kematian tragis Irfan Warfandu yang merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sorong menemukan titik terang, yaitu ditetapkannya dua orang tersangka pembunuhan sadis yang berlangsung beberapa waktu lalu di Kali Perumnas Kota Sorong.

baca dulu : https://sorongnews.com/geger-ditemukan-mayat-tanpa-indentitas-di-kali-perumnas-sorong/

Hal tersebut diungkap Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan usai melakukan kunjungan vaksinasi di SMA Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat. Sabtu siang (15/1/22). Dalam keterangannya, Kapolres mengatakan pihak kepolisian telah menahan dua orang tersangka dengan inisial NR dan NA dalam pembunuhan IW.

Penetapan kedua tersangka tersebut berdasarkan saksi dan alat bukti yang ditemukan oleh pihak Kepolisian. Dimana Kakak korban menjadi saksi bahwa sebelum kematian Irfan, diketahui Irfan menerima panggilan telepon dari kedua tersangka. Usai menerima telepon dari kedua tersangka, Irfan kemudian bergegas pergi dari rumah. Selain itu adalah alat bukti berupa motor korban Irfan yang dikuasai oleh kedua tersangka.

“Kami sudah tangkap dua orang yang membawa motor korban dan berdasarkan keterangan dari saksi yang merupakan Kakak korban, bahwa ada yang menelpon korban dan dia keluar, menemui kedua tersangka tadi, alasannya mau ada kegiatan,” ungkap Kapolres.

Dimana pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan menemukan barang bukti berupa motor korban yang dibawa oleh kedua tersangka. Sehingga pada awalnya diduga pencurian motor kemudian berkembang menjadi penganiayaan hingga menyebabkan kematian, sehinggadikenakan unsur pidana.

Terkait apakah akan dikembangkan menjadi pembunuhan yang direncanakan, Kapolres mengatakan bahwa mereka masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut, karena diduga tidak hanya dua tersangka ini yang menjadi dalang dari kematian Irfan.

“Mudah-mudahan kalau kita periksa ada tambahan pelaku lagi,” tutup Kapolres. (Fatrab)

Komentar