Mengundang Bahaya, Pertamina Patra Niaga Pamalu Tutup Area Penyangga Terminal BBM Dobo

DOBO, KEPULAUAN ARU, MALUKU – Berlokasi tepat dipinggir pantai dan dikelilingi pasir putih nan indah, membuat banyak masyarakat Dobo Kepulauan Aru melakukan aktivitas disekitar Fuel Terminal (terminal bahan bakar) Dobo di Kepualauan Aru Provinsi Maluku. Namun keindahan pantai pasir putih tersebut ternyata mengundang bahaya sehingga Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bergerak cepat dengan menutup area tersebut demi menghindari bahaya kebakaran.

Edi Mangun selaku Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku dalam siaran pers tertulisnya, Kamis (23/2/23) mengatakan, Pertamina sebagai pemilik Hak Tanah Guna Bangunan berupaya selalu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di dalam dan sekitar kawasan. Pembangunan fasilitas pengamanan berupa gate atau gerbang merupakan salah satu upaya Pertamina dalam meningkatan keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah Fuel Terminal Dobo.

__

Edi Mangun mengakui bahwa jarak tangki minyak di Fuel Terminal Dobo merupakan buffer zone atau daerah penyangga sehingga seharusnya tak ada aktivitas disekitar tangki dikarenakan dapat membahayakan masyarakat di daerah sekitar. Buffer zone adalah area kosong agar jarak antara fasilitas di area tangki tidak terlalu dekat dengan jalan umum yang dilintasi warga.

“Perlunya buffer zone. Memang itu disamping kita itu adalah wilayah arah ke pantai dan biasa ada orang yang melintas. Jadi kami tegaskan bahwa area buffer zone tak ada aktivitas keramaian agar tidak terjadi bahaya kebakaran dan sebagainya, terlepas dari masalah teknis, nanti kami sampaikan. Tapi yang jadi agenda besar kita adalah untuk bebaskan area di situ dari bahaya yang dapat merugikan masyarakat yang beraktifitas” tambahnya.

Menurut Edi, jalan yang ada sekarang sebaiknya ditutup, kemudian membuat jalan alternatif untuk dilalui masyarakat.

“Kami sudah melakukan pengecekan dan menemukan fakta bahwa kawasan yang juga merupakan objek vital ini harus dalam batas-batas ideal terhadap interaksi masyarakat,” kata Edi.

Jika tidak ada batas ideal, akan berakibat fatal bagi masyarakat sekitar jika terjadi insiden seperti kebakaran dan sebagainya.

“Apalagi kalau menyangkut bahan kimia berbahaya yang tidak tampak tetapi sesungguhnya berbahaya,” tuturnya.

Edi menyarankan seluruh pemangku kepentingan termasuk warga sekitar duduk bersama dan bermusyawarah. Sehingga masyarakat dapat memahami langkah yang pertamina ambil adalah untuk melindungi dan memberi rasa aman bagi masyarakat yg beraktifitas di area tersebut dari bahaya – bahaya yang mungkin terjadi kedepannya.

“Kami berharap dapat duduk bersama dalam mendiskusikan hal ini lebih lanjut, agar masyarakat disekitar pun mengerti bahwa wilayah tersebut harus steril dari aktivitas ramai demi keamanan bersama,” tutup Edi. (*)

Komentar