SORONG, PBD – KPU Provinsi Papua Barat Daya menggelar rapat kordinasi terkait jaminan Kesehatan dan Kecelakaan Kerja Badan Adhoc yang meliputi PPD, PPS, dan pelaksanaan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), di salah satu Hotel Kota Sorong, Sabtu (15/6/24).
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan pembentukan badan adhoc, khususnya Pantarlih atau PPDP, dalam rangka Pilkada, 27 November 2024 mendatang.
“KPU Papua Barat Daya bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Daya dan pemerintah daerah untuk memberikan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja bagi badan adhoc,” ujar Andarias.
Ia mengatakan bahwa jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja ini penting bagi badan adhoc melihat hasil Pilpres dan Pileg Februari lalu. Apalagi jumlah DPT di satu TPS akan ditingkatkan, berakibat jumlah TPS berkurang sehingga berdampak ada kinerja badan Adhoc.
“Kami tentunya berharap semua petugas di badan Adhoc saat bekerja, mendapatkan kepastian dan jaminan kesehatan serta kecelakaan kerja,” harap Andarias.
Hadir dari KPU PBD, Komisioner lainnya yaitu Fatmawati, Jefri Obeth Kambu dan sekretaris KPU, Totok, Ketua KPU Kabupaten Kota se Papua Barat Daya dan staf. (Oke)
Komentar