SORONG, PBD – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat Daya, Pdt. Mamberob Rumakiek angkat bicara dan menyoroti perihal Pemerintah Kabupaten Sorong dinyatakan sekaligus dijerat ‘tidak wajar’ dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Anggota DPD RI Komite IV membidangi keuangan itu menilai perolehan opini ‘tidak wajar’ terhadap Pemerintah Kabupaten Sorong merupakan hal yang cukup miris dipandangnya.
“Kabupaten Sorong ini cukup miris, karena dari tahun-tahun sebelumnya itu, hasil pemeriksaan BPK adalah wajar tanpa pengecualian (WTP), kali ini pemeriksaan BPK di semester 1 tahun 2024 untuk APBD tahun 2023 menjadi tidak wajar, jatuh 2 tingkat,” ujar Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Pdt Mamberob Rumakiek saat ditemui Sorongnews.com usai melakukan reses bersama BPK disalah satu resto ternama di Kota Sorong, Jumat (15/11/24).
Lebih lanjut, diterangkannya bahwa, dengan perolehan opini tidak wajar, dirinya meminta hal tersebut menjadi catatan penting bagi kepala daerah di Kabupaten Sorong untuk bersama-sama mengembalikan perolehan opini Kabupaten Sorong kembali kepada posisi yang lebih baik.
“Jadi ini mohon jadi catatan untuk kepala daerah khusus Kabupaten Sorong untuk memperhatikan dengan baik, tata kelola penggunaan anggaran supaya mengembalikan Kabupaten Sorong ke posisi yang lebih baik,” terangnya.
Dirinya menyebutkan bahwa, perolehan opini tidak wajar bagi Kabupaten Sorong perlu ditanggapi serius, sebab perolehan opini itu dinilainya cukup fatal, pada tahun 2023 Kabupaten Sorong merugikan negara dengan total kerugian mencapai 60,26 Miliyar.
“Kenapa kita perlu tanggapi ini, karena Kabupaten Sorong ini pengecualiannya luar biasa, dari wajar tanpa pengecualian langsung tidak wajar, itu berarti cukup fatal dengan tahun 2023 nilai kerugiannya yang dialami Kabupaten Sorong sebesar 60,26 M, paling besar untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat Daya, dengan belanja-belanja yang menyebabkan kerugian itu dimasing-masing Dinas dan sebagainya sudah tercatat disini juga,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, dirinya merincikan kerugian negara yang diperbuat Kabupaten Sorong sehingga dapat menembus angka 60,26 Miliyar.
“Ada belanja-belanja yang menyebabkan kerugian itu dimasing-masing Dinas dan sebagainya, yakni diantaranya kelebihan bayar untuk perjalanan dinas, belanja pengadaan barang dan jasa yang tidak seusai, kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran selain kekurangan volume pekerjaan, biaya perjalanan dinas ganda, pembayaran honor ganda, belanja yang tidak seusai atau melebihi ketentuan,” rincinya sembari menjelaskan sektor-sektor tersebut membuat Kabupaten Sorong menyandang gelar ‘Tidak Wajar’ atas pengelolaan APBD tahun 2023.
Dirinya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong untuk senantiasa memperhatikan perolehan opini ‘tidak wajar’ yang disandang Kabupaten Sorong, sebab dibeberkannya bahwa, Kabupaten Sorong pada saat berada di Provinsi induk Papua Barat sebelum terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya pernah menyandang perolehan opini terbaik se-Provinsi Papua Barat.
“Ini semua yang totalnya menjadi 60,26 Miliyar, mohon jadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, Kepala Daerah bersama jajaran SKPD lainnya untuk memperhatikan hal ini, karena pernah Kabupaten Sorong pernah terbaik di Papua Barat waktu masih satu Provinsi itu Kabupaten Sorong yang terbaik untuk semua daerah. Tetapi kali ini untuk tahun 2023 berdasarkan hasil pemeriksaan menjadi tidak wajar, dari 2022 ke 2023 langsung turun 2 tingkat, Kabupaten Sorong yang dulu terbaik tiba-tiba turun 2 tingkat tidak wajar,” bebernya.
Senator PBD itu berharap dengan pelaksanaan Pilkada pada tanggal 27 November 2024 mendatang, Bupati Sorong yang definitif hasil Pilkada 2024 nantinya dapat memperhatikan tata kelola anggaran daerah yang tertuang dalam APBD agar semakin lebih baik kedepan.
“Kita akan menghadap Pilkada serentak pada 27 November 2024 dan berharap kepada kepala daerah yang definitif terpilih bisa melaksanakan ini dengan baik, catatan-catatan ini semua terjadi pada masa transisi, bukan Kepala Daerah definitif. Kita berharap ini menjadi perhatian Kepala Daerah yang baru nanti terpilih sehingga memperhatikan penatakelolaan keuangan daerah APBD dan penggunaan belanja daerah yang baik dan benar seusai perintah undang-undang dan mekanisme kerjanya yang ada, agar masyarakat mendapatkan manfaat dengan adanya pemerintahan di daerah,” harapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa, salah catatan yang perlu diperhatikan agar menekankan kerugian negara yang terjadi di Kabupaten Sorong yakni menempatkan orang dalam jabatan sesuai dengan tupoksinya yang benar sekaligus dilakukan bentuk-bentuk pengawasan, agar dalam pengelolaan APBD dapat dipertanggungjawabkan dengan benar kedepannya.
“Catatannya adalah memperhatikan penempatan orang sesuai dengan tupoksinya yang benar dan melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang baik, siapa yang menduduki jabatan apa dengan pekerjaan yang harus dilakukan dengan sebenar-benarnya, kalau itu tidak ada jangan diada-adakan, belanja sesuai apa yang ditetapkan dan diputuskan dalam APBD dan nilai harus sesuai serta dipertanggungjawabkan dengan benar,” tandasnya.
Ditambahkannya bahwa, saat ini banyak temuan yang menyebabkan kerugian negara lantaran saat dicek hal tersebut ternyata pelaporannya fiktif alias tidak ada, sehingga dirinya berpesan agar Kepala Daerah definitif nantinya dapat menekankan seluruh jajaran di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong bekerja jujur, bekerja sesuai sumpah jabatan, karena pada hakekatnya Pemerintah hadir untuk melayani rakyatnya.
“Karena banyak temuan yang ditemukan tidak sesuai, disebutkan belanjanya ini ketika dicek belanjanya tidak ada, saat ditanyakan ternyata kwitansinya dibikin sendiri, hal-hal begini muncul setiap saat, setiap waktu, setiap pemeriksaan, ini menjadi catatan buruk. Jadi harap yang nanti terpilih menjadi Kepala daerah itu dan yang membantu kepala daerah SKPD dan lain sebagainya bekerja dengan jujur, bekerja dengan baik sesuai sumpah jabatan, ingat semua ini melayani rakyat, rakyat menjadi tuan, jangan sampai uang rakyat yang kita gunakan malah rakyat yang menderita, tidak boleh disalah gunakan, semua bekerja dengan baik supaya daerah ini maju,” tutupnya. (Jharu)
Komentar