Ini Alasan Pj Gubernur PBD Belum Bentuk Pansel DPRP Otsus

SORONG, PBD – Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musaad mengakui bahwa sampai saat ini belum membentuk panitia seleksi DPR Provinsi Otsus hal ini disebabkan masih menunggu peraturan teknis (Pertek) dari kementerian dalam negeri terkait tata cara pemilihan DPRP Otsus. Ia mengatakan bahwa DPRP Otsus di Papua Barat Daya ini berbeda dengan DPRP Otsus di provinsi Induk Papua Barat.

“Kalau kita kan masih baru jadi perlu adanya persetujuan dari Menteri Dalam negeri. Sabar-sabar Saja, yang penting DPR khusus ini nanti dilantik bersamaan dengan DPR yang terpilih pada Pemilu 2024. Provinsi Papua Barat Daya ini tidak terikat dengan waktu pelantikan karena belum ada yang sebelumnya. Berbeda ya dengan kabupaten atau Kota, dia harus mengikuti masa akhir jabatan dari DPR yang lama,” ujar Musaad.

Ia juga memastikan bahwa DPR Otsus ini akan terbentuk sebelum Pilkada pemilihan Gubernur, karena mereka akan berproses pada kriteria-kriteria Kepala daerah di Papua Barat Daya.

“Tunggu saja, Kami masih melakukan harmonisasi dengan Jakarta,” tutup Musaad. (oke)

Komentar