Hari ke 13, 12 Bacaleg DPD dan 7 Parpol Mendaftar di KPU PBD

SORONG, PBD – Jelang satu hari batas waktu penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), 12 orang bacaleg DPD RI berhasil mendaftar dan berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPU PBD. Selain itu, 7 Partai Politik (Parpol) dinyatakan lolos ketahap berikutnya untuk pendaftaran bacaleg DPRD Provinsi.

Plt Ketua KPU PBD, Fatmawati mengatakan bahwa untuk DPD RI dari 12 bacaleg yang lolos tahap pertama saat pendaftaran ulang dinyatakan lengkap ke12 orang tersebut.

____ ____ ____ ____

Sedangkan dari parpol ada 7 parpol dari 18 Parpol peserta Pemilu yang telah mendaftarkan bacalegnya yaitu PAN, PDIP, Golkar, Hanura, Nasdem, PKS dan PKB.

Sedangkan 11 parpol lainnya KPU telah memberitahukan bahwa batas waktu pendaftaran yaitu hari Minggu (14/5/23) sejak pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WIT.

“Masih ada 11 partai politik lagi yang akan kita tunggu. Sejauh ini beberapa partai sudah memasukkan surat kepada kami terkait pemberitahuan kehadiran, tetapi memang masih ada beberapa partai yang juga mungkin masih melakukan penginputan data-data ke dalam silon dan sampai saat ini belum menyampaikan jam berapa mereka hadir besok,” ujar Fatmawati.

Terkait kendala sinkronisasi yang sebelumnya menghambat sejumlah parpol untuk mendaftar, dinyatakan bahwa telah selesai dan sinkronisasi sudah dapat dilakukan pada Jumat sore terbukti dengan PAN sebagai partai pertama yang mendaftarkan diri pada hari Jumat (12/5/23). (Oke)

Komentar