KABUPATEN SORONG,- Prestasi membanggakan datang dari institusi kepolisian. Dimana,Polres Sorong melalui Unit II Tipidter berhasil melaksanakan penertiban dan penegakan hukum kepada puluhan kendaraan baik kendaraan roda dua dan empat yang disinyalir melakukan penimbunan BBM menjelang kenaikan harga oleh pemerintah disejumlah SPBU dan Pertashop diwilayah hukum Polres Sorong.
Pelaksanaan kegiatan Unit II Tipidter itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sorong beserta personil lainnya. Dilaksanakan sejak tanggal 27 Agustus 2022 hingga tanggal 1 September 2022, lalu.
“Kami melakukan koordinasi dengan pihak SPBU dan Pertashop diwilayah hukum Polres Sorong, kami melaksanakan penegcekan Stok BBM subsidi maupun non subsidi di SPBU dan Pertashop diwilayah hukum Polres Sorong,” sebut Kasat Reskrim Polres Sorong, IPTU Ridho Mustofa, Kamis (8/9/22).
Dikatakannya bahwa, pihaknya melakukan patroli terkait dugaan penyalagunaan BBM subsidi jenis solar dan pertalite di SPBU tugu Pawbili, SPBU Unit II, SPBU SP I, dan SPBU diwilayah SP 3, dimana dinilainya sering terjadi antrian mengular (panjang) diindikasikan diakibatakan oleh kendaraan roda dua dan roda empat yang hendak melakukan pengisian untuk dijual maupun diecer kembali dipinggir jalan diwilayah hukum Polres Sorong.
“Kemudian, kami menindaklanjuti terkait kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga melakukan pengantrian BBM secara berulang kali di SPBU dan Pertashop, yang berada diwilayah hukum Polres Sorong. Kami mengamankan kendaraan tersebut dihalaman Mapolres Sorong yang diduga sebagai kendaraan yang digunakan untuk mengantri secara berulang kali,” ungkapnya.
Selain itu, dibeberkannya bahwa pihaknya berhasil mengamankan BBM jenis solar, pertalite hingga minyak tanah dari kios maupun pengecer yang tidak memiliki ijin usaha terkait penjualan BBM subsidi dan non subsidi kepada masyaraka (konsumen).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com melalui Humas Polres Sorong, dalam pelaksanaan kegiatan Unit II Tipidter, personil Polres Sorong berhasil menertibkan sebanyak 15 kendaraan, diantaranya sebanyak 14 unit kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat, yang diindikasikan melakukan pengantrian disejumlah SPBU dan Pertashop secara berulang kali.
Selain itu, personil Polres Sorong juga berhasil mengamankan BBM dari 4 kios pengecer BBM subsidi, dengan rincian diantaranya solar sebanyak 625 liter dan pertalite sebanyak 648 liter.
Hingga saat ini, personil Polres Sorong melakukan pengamanan dan pemantauan disejumlah SPBU dan Pertashop guna mengantisipasi hal serupa agar tidak terjadi kembali. (Jharu)
Komentar