SORONG, PBD – Enam bulan berlalu, namun rasa takut itu belum benar-benar hilang dari diri PK (inisial), siswa kelas VII salah satu SMP negeri di Kota Sorong. Setiap kali berpapasan dengan guru yang pernah membakar rambutnya di depan teman-teman sekolah, anak itu memilih menunduk dan menghindar.
Bagi Regina Rumbiak, ibu PK, kejadian itu bukan sekadar tindakan disiplin, tetapi luka batin yang masih membekas pada putra ketiganya dari enam bersaudara.
“Anak saya sempat tidak masuk sekolah selama satu minggu karena malu dan trauma. Sampai sekarang dia masih bersekolah tapi ada rasa takut dan lebih memilih menghindar,” ungkap Regina saat ditemui wartawan, Selasa (12/5/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar enam bulan lalu saat apel sekolah. PK kedapatan membawa korek api di saku bajunya. Menurut sang ibu, korek api itu terbawa setelah digunakan untuk menyalakan kompor dan membuat teh bagi dirinya serta adik-adiknya sebelum berangkat sekolah.
Namun di lapangan sekolah, seorang guru agama yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah memanggil PK ke tengah lapangan.
Dihadapan teman-temannya, guru tersebut mengambil korek api dari saku seragam PK, lalu membakar bagian rambut siswa itu.
Api sempat menyala di atas kepala PK hingga Ia panik memadamkannya sendiri.
Saat pulang ke rumah, Regina mendapati rambut anaknya sudah terpotong rapi, tapi dia tampak lain, lebih banyak diam. Setelah itu ayahnya melihat pelipis anaknya memerah, dan pipi lebam. PK mengaku juga sempat dipukul.
Bagi Regina, luka yang paling berat bukanlah rambut yang terbakar, melainkan rasa malu yang ditanggung anaknya.
“Dia tidak mau sekolah selama seminggu. Dia sangat malu karena dipermalukan di depan teman-temannya,” katanya.
Regina mengaku keluarga sempat menyampaikan keberatan kepada wali kelas, namun hingga kini guru yang bersangkutan belum pernah datang secara langsung untuk meminta maaf.
“Permintaan maaf hanya disampaikan melalui wali kelas. Sampai sekarang belum ada permintaan maaf resmi dari guru yang bersangkutan,” ujarnya.
Regina pun mengaku anaknya sempat ditawari uang oleh guru tersebut dengan mengatakan jika anaknya menerima uang maka dia harus keluar dari sekolah jika menolak maka anaknya masih bisa bersekolah di sekolah tersebut.
Namun anaknya memilih menolak uang itu karena masih ingin bersekolah di sekolah tersebut.
Plt Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Sorong, Firdina Panca Febriani, yang dikonfirmasi Rabu (13/5/26) membenarkan bahwa dirinya membakar ujung rambut PK.
Ia menyebut tindakan itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai guru piket dan guru agama sebagai bentuk pembinaan terhadap siswa yang dianggap berulang kali melanggar tata tertib.
“Saya akui itu salah,” katanya.
Ia membantah telah memukul PK, Ia menuduh pemukulan itu kemungkinan dilakukan oleh oknum guru lain. Namun Ia mengaku sempat membawa siswa tersebut ke barbershop untuk merapikan rambutnya.
Menurut Firdina, aturan sekolah diterapkan secara tegas terutama terhadap pelanggaran seperti rokok, minuman keras, dan narkoba.
Terkait uang yang diberikan kepada PK, Firdina mengaku sebagai uang permohonan maaf yang diberikan Ia sebagai budaya orang Papua. Tapi ditolak PK dengan alasan Ia tidak mau memperpanjang kejadian tersebut dan tidak mau orang tuanya tahu.
Kasus ini kemudian memunculkan pertanyaan mendasar, sampai di mana batas pembinaan, dan kapan tindakan itu berubah menjadi kekerasan terhadap anak?
Dalam prinsip perlindungan anak, sekolah harus menjadi ruang aman yang mendidik tanpa intimidasi, hukuman fisik, maupun tindakan yang merendahkan martabat siswa.
Anak yang melakukan pelanggaran tetap berhak mendapatkan pembinaan, tetapi melalui pendekatan edukatif dan restoratif, bukan dengan kekerasan.
Regina yang mewakili ibu-ibu lain tidak ingin ada anak lain yang mengalami hal serupa.
“Kalau anak salah, berikan pembinaan yang mendidik. Jangan lakukan kekerasan fisik. Anak-anak bisa trauma dan tidak nyaman di sekolah,” tegasnya.
Kenapa baru saat ini Ia berani berbicara, karena Ia berharap Dinas Pendidikan Kota Sorong memberikan pembinaan kepada seluruh guru agar memahami bahwa kekerasan bukan cara menyelesaikan masalah dan tidak ada lagi kejadian kekerasan di sekolah dengan alasan pembinaan.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman, bukan tempat yang membuat anak takut,” ujarnya.
Kisah PK menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga seluruh tenaga pendidik di lingkungan sekolah serta pemerintah.
Karena dibalik seragam sekolah dan aturan disiplin, ada hati seorang anak yang perlu dijaga agar tetap tumbuh dengan rasa aman, percaya diri, dan bermartabat, apalagi bagi anak asli Papua. (Oke)

____










Komentar