Edi Mangun : Pertamina Tidak Pernah Menjual Selang Regulator LPG, Waspada Penipuan

Jayapura, 18 Agustus 2020 – PT Pertamina (Persero) menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap penawaran penjualan regulator LPG dalam modus sosialisasi penggunaan LPG oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan laporan yang masuk melalui call center Pertamina, akhir-akhir ini ditemukan sosialisasi penggunaan LPG oleh pihak yang mengatasnamakan Koperasi Pertamina dan menjual selang regulator LPG dengan harga yang tidak wajar. “Modus-modus operandi seperti ini sedang kami pantau dan juga telah diinformasikan kepada penegak hukum, sudah beberapa kali terjadi di wilayah Kabupaten Biak dan Kep.Serui,”, ungkap Edi Mangun, Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR VIII.

Modus operandi dengan menggunakan nama Koperasi Pertamina telah beberapa kali terjadi, dalam aktifitasnya pihak oknum menawarkan sosialisasi penggunaan LPG secara cuma-cuma kepada masyarakat namun diiringi dengan intimidasi penjualan selang regulator LPG yang harganya jauh diatas harga pasaran.

Pertamina menghimbau bahwa selang regulator LPG selama dijual dalam kondisi baik dan berlogo SNI maka kualitasnya sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan.

“Pertamina tidak pernah menjual selang regulator LPG, sehingga kami pastikan jika ada pihak-pihak yang mengaku merupakan bagian dari Pertamina Grup atau Koperasi yang menggunakan nama Pertamina atau Kuda Laut, itu oknum!” sambung Edi. Untuk itu Pertamina senantiasa menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati.

“Perlu kerjasama seluruh pihak baik pihak penegak hukum, masyarakat dan Pertamina agar yang dilakukan oknum-oknum penjual regulator LPG ini tidak berulang, untuk itu sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat agar segera hubungi Call Center 135 jika menemukan penawaran-penawaran sejenis dari pihak yang mengaku-ngaku Pertamina agar dapat kami lakukan investigasi secara komprehensif ”, tutup Edi. (Rilis)

__ ___ __ ___ __ ___ ___

Komentar