SKL Ditahan Sekolah Akibat Uang Sejuta, Dinas Pendidikan Kota Sorong Ancam Cabut Ijin SD Berkat

SORONG, PBD – Ditengah pembukaan Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang dimulai pada Senin (16/6/25), muncul kisah memprihatinkan dari Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Seorang siswi lulusan SD Berkat Sorong, PW hampir kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP hanya karena alasan administratif.

PW yang baru saja menuntaskan pendidikan dasar, tidak dapat mendaftar ke SMP karena pihak sekolah enggan menerbitkan Surat Keterangan Lulus (SKL).

Ayah PW, Rollando Stefanus Wagiu mengungkapkan alasan sekolah menahan SKL karena mereka masih memiliki tunggakan pembayaran sebesar Rp1,5 juta. Ia baru mampu melunasi Rp 500 ribu dari total kewajiban tersebut.

“Saya minta SKL dulu supaya anak bisa daftar sekolah. Ijazahnya nanti bisa ditahan sampai saya bayar sisanya, namun kepala sekolah bilang tidak bisa,” ujar Rollando saat ditemui sejumlah awak media, Senin (16/6/25).

Ia yang berprofesi sebagai sopir dan kini sedang menganggur mengaku sudah mencari berbagai cara agar putri kesayangannya tersebut bisa tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

“Saya sudah tidak ada jalan lagi, jadi saya langsung ke Dinas Pendidikan untuk cari solusi,” sebutnya.

Rollando hanya berharap agar putrinya tidak putus sekolah di usia dini hanya karena kendala ekonomi yang dihadapi keluarga kecil mereka.

“Saya hanya ingin anak bisa lanjut sekolah. Masa depannya jangan putus hanya karena uang ,” ucapnya.

Persoalan Pricyllia langsung mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sorong. Pendamping pendidikan Dinas Pendidikan Kota Sorong, Hasan Yusuf Masani yang turut mengawal Persoalan ini menyayangkan tindakan kepala sekolah SD Berkat yang dianggap tidak bijak dalam menghadapi persoalan siswa kurang mampu.

“Ini bukan pertama kalinya terjadi. Hampir tiap tahun, anak-anak kelas 6 disitu mengalami kendala serupa. Kami sudah sering komunikasi agar sekolah bisa cari alternatif, tetapi kepala sekolah tetap ngotot, bahkan minta dinas tidak ikut campur,” ungkap Pendamping pendidikan Dinas Pendidikan Kota Sorong, Hasan Yusuf Masani.

Tak hanya itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Arby William Mamangsa turut menyatakan kekecewaannya. Ia menilai tindakan sekolah yang menahan SKL sangat bertentangan dengan semangat pendidikan inklusif dan berkeadilan.

“Kalau sekolah tidak bisa memberikan pelayanan yang manusiawi, kami pertimbangkan cabut izinnya,” tegas Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Arby William Mamangsa.

Lebih lanjut, Arby menyoroti fakta bahwa SD Berkat Sorong meskipun berstatus swasta, mendapat banyak dukungan penuh dari pemerintah, baik dari sisi infrastruktur maupun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Gedung sekolah itu dibangun pemerintah, BOS juga mereka terima. Masa anak-anak begini tidak dilayani maksimal? sehingga hal ini tidak bisa dibiarkan,” jelasnya.

Diakuinya bahwa, pihaknya berkomitmen dan berjanji akan mengevaluasi sekolah-sekolah swasta yang menerima bantuan pemerintah, namun tidak sejalan dengan prinsip pelayanan pendidikan kepada masyarakat kurang mampu.

“Pendidikan adalah hak setiap anak. Tidak boleh ada anak yang gagal sekolah hanya karena uang. Kami akan pastikan anak ini tetap bisa mendaftar,” tandasnya.

Iapun meminta sekolah untuk berlaku manusiawi dan inklusi kepada peserta didiknya.

Sementara itu sorongnews.com masih melakukan upaya konfirmasi ke SD Berkat guna melakukan klarifikasi atas keluhan oran tua tersebut. (Jharu)

Komentar