SORONG, – Aliansi Mahasiswa Peduli Pemberantasan Korupsi (AMPPK) Papua Barat, Kamis (17/12/20) melakukan orasi dan aksi damai di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sorong.
Kordinator lapangan, Ayub Paa didampingi Sekretaris, Yeskel K dan Ketua BEM Sorong Raya, Ferry Onim secara bergilir menyampaikan orasi dan tuntutan mereka kepada pihak kejaksaan yang diwakilkan oleh kasi Pidsus Kejari Sorong Fuad dan Kasi intel Kejari Sorong, Dino.
Dalam orasi dan tuntutannya, AMPPK meminta Kejaksaan Negeri Manokwari dan Polda Papua Barat untuk mengusut tuntas Korupsi Asrama Bintuni di Kota Sorong dengan kerugian negara hingga 20 Milyar Rupiah.
Meminta agar pihak Kejaksaan dan Polsa untuk mengusut keterlibatan Direktur PT Anugera Jaya Abadi dan CV Sinar Cendrawasih Sejahtera yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Komentar