SORONG, PBD – Ketua DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim menyoroti serius persoalan kesehatan yang dinilai menjadi ancaman nyata di Tanah Papua, khususnya di Provinsi Papua Barat Daya.
Hal itu disampaikan Ortis saat menghadiri pertemuan bersama Forum Komunitas Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan di salah satu hotel di Kota Sorong, Kamis (7/5/2026). Pertemuan tersebut dihadiri sekitar 30 organisasi profesi tenaga kesehatan dari berbagai kabupaten dan kota di Papua Barat Daya.
Ortis mengatakan, persoalan kesehatan yang selama ini muncul di tengah masyarakat umumnya hanya dipandang dari sisi awam. Padahal menurutnya, terdapat persoalan mendasar yang saat ini terus berkembang dan berpotensi menjadi ancaman serius apabila tidak segera ditangani.
“Orang melihat masalah kesehatan hanya dari pandangan awam. Kita mendengar soal stunting dari data kementerian maupun BPS, tetapi ternyata ada persoalan substansi yang sedang menjalar dan menjadi ancaman jika tidak dilakukan mitigasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui fungsi DPR yakni fungsi anggaran, regulasi dan pengawasan, dirinya mencoba melihat langsung persoalan kesehatan yang terjadi di Papua Barat Daya.
Menurutnya, berbagai masukan dari organisasi profesi kesehatan membuka pandangan baru terkait persoalan mendasar yang terjadi di lapangan, mulai dari penyakit menular, penyakit tidak menular hingga persoalan kesejahteraan tenaga kesehatan.
“Masalah yang disampaikan sangat variatif dan mendasar. Ini membuka mata kita bahwa ancaman itu ada di depan mata,” katanya.
Ortis juga mempertanyakan efektivitas penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang nilainya besar, namun dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan kesehatan di Papua Barat Daya.
“Kalau kita lihat dana Otsus yang besar sekali, saya tidak tahu kenapa masalah ini bukan selesai malah meningkat,” tegasnya.
Meski demikian, DPRP Papua Barat Daya akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang diterima melalui mekanisme dan fungsi kedewanan, termasuk kemungkinan penyusunan regulasi yang berkaitan dengan kesejahteraan tenaga kesehatan.
Ia menegaskan, penanganan persoalan kesehatan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten dan kota karena masyarakat berada langsung di wilayah tersebut.
Selain itu, Ortis meminta agar data penyakit dapat dibuka lebih detail hingga tingkat kabupaten, kecamatan bahkan puskesmas agar penanganan bisa dilakukan secara tepat sasaran.
“Kita harus tahu data itu sampai di puskesmas mana, supaya bisa melihat langsung permasalahannya,” pungkasnya.
Ortis juga berharap dengan pertemuan tersebut akan berkelanjutan sehingga memiliki rumusan konkrit dalam membangun kesehatan di Papua Barat Daya berkolaborasi dengan pemerintah atau dpr tingkat kota dan kabupaten.
Sementara itu, salah satu perwakilan organisasi profesi tenaga kesehatan, dr. Felix Duwith mengapresiasi pertemuan tersebut. Ia menilai kondisi kesehatan di Papua Barat Daya saat ini sudah berada pada situasi kedaruratan kesehatan.
Menurut dr. Felix, ancaman kesehatan yang dihadapi tidak hanya terkait penyakit menular, tetapi juga penyakit tidak menular yang terus meningkat. Selain itu, persoalan kesejahteraan dan keamanan tenaga kesehatan juga menjadi perhatian serius.
“Papua Barat Daya saat ini mengalami kedaruratan kesehatan, baik penyakit menular maupun tidak menular. Belum lagi ancaman terhadap kesejahteraan dan keamanan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, organisasi profesi sebagai pelaksana pelayanan kesehatan membutuhkan kolaborasi dengan lembaga legislatif selaku pengambil kebijakan agar dapat melahirkan regulasi yang melindungi tenaga kesehatan dan berdampak pada peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan akan lahir sejumlah poin usulan yang nantinya dibawa sebagai aspirasi bersama untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPRP Papua Barat Daya.
Organisasi profesi tenaga kesehatan yang hadir diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia dan organisasi tenaga kesehatan lainnya. (Oke)

____













Komentar