SORONG, PBD – Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5209), DPR RI memutuskan dan menetapkan, menyetujui usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Di Wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.
Hal ini ditetapkan saat rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Gubernur Papua Barat dan Papua Barat Daya, di Jakarta, Senin (20/3/23)
Adapun Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Provinsi Papua Barat adalah :
- Kabupaten Manokwari Barat (sebagai pemekaran Kabupaten Manokwari).
- Kota Madya Manokwari (sebagai pemekaran Kabupaten Manokwari).
- Kabupaten Moskona (sebagai pemekaran Kabupaten Teluk Bintuni).
- Kabupaten Babo Raya (sebagai pemekaran Kabupaten Teluk Bintuni).
- Kabupaten Sebyar (sebagai pemekaran Kabupaten Teluk Bintuni).
- Kota Madya Bintuni (sebagai pemekaran Kabupaten Teluk Bintuni).
- Kabupaten Teluk Arguni (sebagai pemekaran Kabupaten Kaimana).
- Kabupaten Teluk Etna (sebagai pemekaran Kabupaten Kaimana).
- Kabupaten Wamesa (sebagai pemekaran Kabupaten Teluk Wondama).
- Kabupaten Kokas (sebagai pemekaran Kabupaten Fak-Fak).
- Kota Madya Fak-Fak (sebagai pemekaran Kabupaten Fak-Fak).
DOB di Provinsi Papua Barat Daya yaitu :
- Kabupaten Imeko (sebagai pemekaran Kabupaten Sorong Selatan).
- Kabupaten Malamoi (sebagai pemekaran Kabupaten Sorong).
- Kabupaten Maybrat Sau (sebagai pemekaran Kabupaten Maybrat).
- Kabupaten Mare (sebagai pemekaran Kabupaten Maybrat).
- Kabupaten Raja Ampat Selatan (sebagai pemekaran Kabupaten Raja Ampat).
- Kabupaten Raja Ampat Utara (sebagai pemekaran Kabupaten Maybrat).
Konsekuensi pemekaran DOB tersebut yaitu Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya menyediakan anggaran untuk penyelenggaraan pemerintahan Daerah Otonomi Baru di wilayahnya provinsi masing-masing.
Pj Gubernur Papua Barat Daya, melalui Kadia Kominfo PBD, Irma Riani Soelaiman membenarkan adanya rapat pemprov PBD dengan Komisi II DPR RI tersebut.”
“Untuk kepastiannya nanti bisa langsung konfirm ke Karo Pemerintahan ya, saat ini masih di Jakarta,” terang Irma. (Oke)
Komentar