SORONG,- Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan bahwa Provisi Papua Barat Daya sangat siap untuk dimekarkan, hal tersebut disampaikan berdasarkan aspirasi yang didengarkan lewat kunker yang dilakukan dalam bentuk rapat di Gedung Drs. Ec.L.Jitmau, MM, kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (25/8/22).
“Pemekaran provinsi Papua Barat Daya ini kan sudah cukup lama ya sudah 20 tahun jadi tentu kami rasa berbahagia hari ini bisa datang ke Kota Sorong dan mendengarkan langsung aspirasi itu, dalam proses pembentukan rancangan undang-undang juga sudah berjalan beberapa bulan terakhir,” ungkap Tandjung kepada sejumlah media.
Dibeberkannya selama ini komisi II hanya mendengarkan dari Jakarta saja namun hari ini aspirasi didengarkan secara langsung oleh masyarakat yang disampaikan oleh Ketua Tim dan Pj Gubernur Papua Barat, selanjutnya adalah proses pematangan atau proses tahap akhir dalam pembentukan daerah otonomi baru provinsi Papua Barat Daya.
“Nah, tadi semangat yang kami lihat di dalam pertemuan itu cukup diwakili oleh dua pimpinan saja yang pertama oleh Pejabat Gubernur kedua Ketua Panitia Percepatan semua secara serta merta mendukung jadi tidak perlu lagi artinya saya bisa menyatakan bahwa memang aspirasi ini cukup bulat ya dan mendapat dukungan dari semua elemen baik Pimpinan Pemerintah Daerah maupun Masyarakat,” terangnya.
Tandjung menambahkan, untuk deadline waktu belum tahu pasti yang jelas pihaknya sudah menyusun agenda yang mudah-mudahan di masa sidang ini sudah bisa menjadi undang-undang di komisi II sampai pembahasan di tingkat I, tidak kurang dari dari 2 minggu akan disampaikan kepada Pimpinan DPR RI agar diagendakan dalam rapat paripurna untuk pengambilan keputusan menjadi undang-undang lalu akan dikirim ke pemerintah daerah.
Menurutnya semua telah mendasar dengan visi yang disampaikan oleh Pj Gubernur tentang percepatan pembangunan tidak cukup hanya dengan memegang provinsi saja akan tetapi harus diikuti dengan pemekaran provinsi baik di tingkat kabupaten kota bahkan mungkin pasti terjadi pemekaran sampai pada tingkat distrik kampung desa atau kelurahan.
“Sebab proses pemekaran merupakan bagian dari percepatan pembangunan dan ini berlaku pada seluruh wilayah jadi artinya dengan nanti lahirnya provinsi baru di Papua Barat, hal tersebut sama dengan beberapa waktu lalu di papua yang berpengaruh percepat proses pembangunan serta pemerataan di tanah papua,” tuturnya.
Sehingga Ia berharap agar pemerintah daerah bisa tetap bersatu dan bersinergi dengan masyarakat untuk menyambut pemekaran ini dengan tujuan orientasi percepatan pembangunan di Tanah Papua khususnya di Papua Barat dan lebih khususnya lagi Papua Barat Daya.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Papua Barat Daya, Lambert Jitmau, mengungkapkan rasa bahagia dan bangga bahwa apa yang selama ini diperjuangkan akhirnya akan tercapai meskipun banyak yang pesimis DOB tidak akan pernah terjadi.
“Saya bangga dan pasti semua bahagia sebab ini adalah kunjungan terakhir Komisi II untuk penetapan undang-undang,” ucap Ketua Tim Percepatan Pemekaran.
Dijelaskannya bahwa semua telah di fasilitasi sejak awal ditetapkan palu Ia telah memberikan gedung sekaligus peresmian kelembagaan.
“Semua semua yang saya lakukan bukan untuk saya tetapi untuk generasi di Tanah ini ke depan sebab kalau bisa jangan generasi di Tanah ini keluar mengemis di tempat orang lain biarkanlah mereka tetap di tempatnya sendiri,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan walaupun semua orang tidak memberikan dukungan bahkah ada yang pesimis untuk pemekaran ini tidak akan pernah jadi Ia tetap semangat dan berusaha.
“Saya hanya bilang kalau Tuhan ada dipihak saya, tidak ada satu pun yang bisa melawan,” tutupnya dengan penuh senyuman kebahagiaan. (Mewa)
Komentar