MAYBRAT, PBD – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya rapat konsolidasi terkait Pasal 8 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023 di kantor sekretariat di Kumurkek, Jumat (9/6/23).
Rapat konsolidasi dihadiri para pengurus DPD di Maybrat, distrik serta para Calon Legislatif (Caleg). Partai NasDem Maybrat sendiri membuat target 4 kursi, minimal tiap daerah pemilihan (Dapil) 1 kursi pada periode 2024-2029.
“Ini kami rapat konsolidasi terkait Pasal 8 PKPU RI nomor 10 tahun 2023. Selain itu, kami juga bahas soal metode perhitungan sinte legue murni, pembagian bilangan gajil. Bagi kami metode ini (sinte legue murni) sangat adil,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRK Maybrat, Yonas Yewen.
Menurutnya, Partai NasDem Maybrat sudah membentuk fraksi sendiri di DPRK dengan 3 anggota dewan periode 2019-2024. Dengan dasar itu, pihaknya sangat optimis tambah 1 kursi, sehingga target 4 kursi dan fraksi plus dapat tercapai.
“Kita caleg NasDem juga ditekankan tetap menjaga keamanan jelang pemilu. Kita juga diarahkan tidak melakukan kampanye hitam (black campaign) dan kampanye negatif, sebab kita di NasDem harus stok senyum,” tutup Yonas. (Valdo)












Komentar