SORONG, PBD- Guna menepis adanya isu di masyarakat terkait kenaikan harga tiket transportasi laut Sorong-Waisai, akhirnya KSOP Kelas I Sorong melakukan Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Kota Sorong dan melibatkan PT Belibis, Management PT Fajar Mulia serta juga PT Easybook Teknology Indonesia.
Rakor tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu sore (18/10/23).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong Paul Yawan, saat dimintai keterangan oleh media usai rapat menjelaskan kalau harga tiket penumpang tetap Sorong-Waisai tidak mengalami kenaikan hanya wajib membayar retribusi.
“Harga tiket kapal tetap normal namun wajib membayar retribusi sebesar Rp 12.000 guna menambah pendapatan daerah (PAD), ini kebijakan Pemerintah sekali lagi sebagai upaya tambah chas daerah,” ungkap Kadishub Kota Sorong, Paul Yawan.
Ujar Paul, semua yang telah diterapkan sejak tanggal 1 Oktober 2023 berdasarkan MOU Pemerintah Kota Sorong bersama PT Easybook Teknology Indonesia sejak tahun lalu.
“Kami baru melakukannya pada awal Oktober yang dimulai dari penerapan E-Ticketing di Pelabuhan Rakyat Sorong sesuai surat edaran Pj Wali Kota Sorong, sebelum menerapkan retribusi kepada setiap penumpang kami sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu,” bebernya.
Paul bilang, selain menambah PAD hasil dari retribusi juga akan berperan dalam menopang perbaikan beberapa fasilitas-fasilitas pelabuhan yang sudah seharusnya dibenahi agar dapat dinikmati oleh masyarakat sendiri sebagai pengguna jasa.
“Penerapan E-Ticketing juga sangat bermanfaat mengapa agar mengurangi hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan dan terlebih identitas penumpang jelas sehingga apabila terjadi sesuatu mereka berhak mendapatkan asuransi,” tegasnya.
Sementara ditempat sama, Kepala KSOP Kelas I Sorong Jece Julita Piris menuturkan, penerapan retribusi merupakan kebijakan Pemerintah Kota Sorong yang harus ditaati oleh setiap pengguna jasa transportasi laut tujuan Sorong-Manokwari.
“Harga tiket kapal Sorong-Waisai masih tetap dan tidak mengalami kenaikan hanya saja masyarakat terkadang belum mengecek dengan baik, sebab yang dibayarkan oleh mereka hanya biaya retribusi sebesar Rp. 12.000,” pungkas Kepala KSOP Kelas I Sorong Jece Julita Piris dalam ruang kerjanya.
Dijelaskan Jece, pembayaran retribusi dan tiket digabung jadi satu sehingga hal tersebut membuat kaget penumpang karena nominal dari harga sebelumnya dibawah ketimbang setelah digabung keduanya.
“Saya rasa mereka kaget dengan harga tiket setelah digabung tapi jika dibayar terpisah baik retribusi atau tiket mungkin, mereka lebih memahami dengan jelas kalau sesungguhnya tidak ada perbedaan hanya saja yang ditambah ialah retribusi,” tutupnya. (Mewa)
Komentar