AMPEDAK Kembali Datangi Kejari Sorong, Ini Tuntutan Mereka

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong yang diwakili Kepala Seksi Barang Bukti Putu Iskadi Kekeran menegaskan, Kajari Sorong bukan tidak mau hadir dan bertemu dengan massa aksi. Akan tetapi, saat ini Kajari Sorong sedang melaksanakan tugas di luar daerah dan ada kegiatan yang harus diselesaikan.

“Terhadap tuntutan aliansi mahasiswa, tetap akan kami sikapi. Kami Kejaksaan Negeri Sorong dalam penanganan kasus dugaan korupsi, sampai hari ini masih melakukan proses hukum. Kami masih bekerja profesional, doakan kami bekerja dan silahkan kawal kinerja kami,” tegasnya.

____ ____ ____ ____

Kasubsi Penyidikan Stevi Ayorbaba menambahkan, sampai saat ini sudah pada tahap penyidikan untuk perkara Pengadaan ATK dan Barang Cetakan pada BPKAD Kota Sorong Tahun Anggaran 2017.

“Proses tetap jalan, jadi tidak ada kata mundur. Proses yang kami lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Itulah yang menjadi pegangan kita, siapa pun dia tidak mampu untuk mengintervensi kinerja kita di Kejaksaan Negeri Sorong. Kami butuh dukungan dari rekan-rekan aliansi mahasiswa dan juga masyarakat, yang terpenting dukungan doa biar kami semua sehat,” tandasnya.

Dalam melakukan pemeriksaan kasus korupsi, sambung Stevi, pihaknya harus bekerja teliti dan hati-hati. Sehingga pada titik tertentu, pihaknya akan mengekspose tentang peran-peran siapa yang bertanggung jawab secara hukum dalam perbuatan dia.

“Kami sangat berhati-hati dan teliti dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi. Nanti pada titik tertentu, akan kami ekspose tentang peran-peran siapa yang bertanggung jawab secara hukum dalam perbuatan dia,” ujarnya. (Oke)

Komentar