AMPEDAK Kembali Datangi Kejari Sorong, Ini Tuntutan Mereka

SORONG, – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPEDAK) Kota Sorong kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Papua Barat, Kamis (1/4/21).

Dalam aksinya kali ini, selain meminta Kejaksaan menseriusi dugaan korupsi Pengadaan ATK dan Barang Cetakan tahun anggaran 2017 sebesar Rp 8 miliar, pada BPKAD Kota Sorong, yang saat ini sedang dalam proses penyidikan di Kejaksaan Negeri Sorong. Mereka juga melakukan klarifikasi bahwa mereka bukan aksi massa settingan.

____

Perwakilan Pemuda Moi Jhon Malibela mengatakan, dalam aksi yang mereka lakukan sama sekali tidak ada kepentingan politik.

“Hari ini kami datang mempertaruhkan harga diri untuk turun, karena kami meminta kasus ini diproses dengan serius dan jangan main-main. Kami minta supaya kejaksaan serius dalam proses penyidikan, sampai pada penetapan tersangka,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi Hariadi Alexander Sagaye menyatakan, semua pihak mendukung agar tindak pidana korupsi segera diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Sorong. Selain itu, harus ada transparansi dalam proses penyidikan tanpa pandang bulu. Karena kalau korupsi dibiarkan, maka kemiskinan di Kota Sorong akan terus bertambah.

Juru Bicara AMPEDAK, Aprianto. kembali menegaskan bahwa aksi yang dilakukan tidak ditunggangi oleh siapapun.

“Kalau aksi ditunggangi, maka massa aksi tidak akan sedikit seperti ini. Kalau Kami dibilang ditunggangi KNPI atau Jimi Ijie, itu tidak benar karena kami tidak ada kepentingan lain selain panggilan hati nurani. Kasus korupsi adalah musuh bersama bukan masalah orang asli Papua atau bukan Papua,” harapnya.

Komentar