Dengan demikian alokasi Belanja Negara yang dikelola oleh KPPN Sorong tahun 2021 sebesar Rp4,28 triliun yang terdiri dari BPP Rp2,94 triliun dan TKDD sebesar Rp1.34 triliun.
Ia berharap, pencairan DIPA Tahun 2021 yang lebih cepat dapat memePercepat proses lelang / pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan segera setelah penerimaan DIPA dan tidak perlu menunggu Januari 2021.
“Biasakan awal tahun keuangan landai dan akan menumpuk akhir tahun. Kami harap dengan kebijakan baru ini penyerapan anggaran bisa optimal di semester pertama,” harap Juanda.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sorong menyerahkan DIPA kepada 15 Satuan kerja yang hadir secara langsung dari 118 Satker yang ada dilingkup KPPN Sorong.
Kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehata. Dan dilakukan secara langsung dengan pembatasan peserta dan virtual. (Oke)
Komentar