Polresta Sorong Panggil 9 Orang Saksi Pembakaran Warung Makan

SORONG,- Pihak masyarakat yang diisukan keracunan makanan di Warung Camira dan pemilik warung makan didampingi kerabat, akhirnya mendatangi Kantor Kepolisian Polres Sorong Kota untuk memenuhi kesepakatan yang telah disepakati antar kedua belah pihak bersama Kapolres usai insiden pengerusakan disertai kebakaran pada Jumat malam lalu (18/11).

Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen, saat ditemui Sabtu sore (19/11/22) mengatakan bahwa mereka yang datang berjumlah 15 orang namun hanya 9 orang yang menjalani pemeriksaan.

“Jadi saat ini kami lagi melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang yang ada di TKP, sedangkan 6 diantaranya tidak berada saat terjadinya peristiwa pengerusakan yang disertai kebakaran,” ungkap Kapolres Sorong Kota.

Lanjutnya, pihak Kepolisian telah memasang police line dan memasuki tahap penyelidikan.

“Untuk mengecek kebenarannya ini kami masih dalam tahap pemeriksaan makan yang dikonsumsi oleh (ZP), sebab dia sudah membuat laporan polisi kalau dia keracunan akibat makan di warung tersebut,” bebernya.

Jelasnya, tahap pemeriksaan lebih lanjut kami lagi BAP yang bersangkutan, termaksud orang-orang lain yang sempat makan di hari terjadinya kejadian dan masih disingkronkan dengan fakta-fakta di lapangan.

Untuk diketahui bersama bahwa total kerugian dari pemilik warung yang dialami saat pengerusakan disertai pembakaran material berupa kayu, kompor, Kulkas, hp, sepeda motor sekitar 25 juta rupiah. (Mewa)

Komentar