Polsek KP Laut Lakukan Penyekatan Penumpang Kapal Laut, Imbas Napi Kabur dari Lapas Sorong

SORONG, PBD – Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Laut sejak Minggu malam mulai melakukan penyekatan dan pengetatan penumpang yang akan meninggalkan pelabuhan laut Sorong. Seperti yang terlihat saat KM Sirimau yang bersandar di pelabuhan Sorong hendak berangkat menuju Manokwari, Kapolsek KP Laut bersama sejumlah anggotanya melakukan pengecekan penumpang yang dicurigai sebagai buronan yang kabur dari Lapas Sorong.

Kapolsek KP Laut, Polresta Sorong Kota, Iptu Ihot, R.P. Tampubolon, SH, MH disela-sela kesibukannya kepada media mengatakan sesuai dengan perintah Kapolresta Sorong Kota dalam menindaklanjuti kaburnya 53 orang narapidana dari Lapas Sorong, pihaknya telah melakukan penyekatan dan penjagaan optimal dalam mengantisipasi kaburnya buronan Lapas Sorong ke luar Sorong dengan menggunakan transportasi laut. Baik melalui pelabuhan laut Pelindo maupun pelabuhan rakyat.

“Kami sejak Minggu sudah melakukan penyekatan karena ada kapal masuk KM Ciremai dan hari ini KM Sirimau, hari kedepannya juga masih akan ada beberapa kapal laut lainnya yang akan bersandar di Kota Sorong menuju pelabuhan ke arah Timur dan sebagian balik ke arah barat,” ujar Ihot.

Ia mengaku bahwa keterbatasan personil menjadikan salah satu hambatan penyortiran, namun tetap dilakukan semaksimal mungkin agar tidak ada Napi buronan yang kabur lagi keluar Sorong.

“Kami terkendala tidak adanya bantuan dari Lapas Sorong yang lebih mengenal wajah-wajah 42 Narapidana yang tersisa. Tadi Kami sudah minta ke Kabag Ops kalau bisa ada petugas Lapas yang ikut mendampingi, tapi sampai saat ini belum ada. Jadi kami agak kesulitan saat memadankan data yang kami miliki satu persatu dengan identitas penumpang,” sebut Ihot.

Ia pun belum mengetahui sampai kapan penyekatan dilakukan, karena menunggu perintah dari pimpinan. Namun Ia berharap kerjasama masyarakat, petugas Lapas dapat bersama-sama mencegah larinya tahanan narapidana Lapas Sorong ke luar Sorong. (oke)

___ __ ___ ___ ___ ___ ___ ___ __ ___ __ __ __ ___

Komentar