MANOKWARI,PAPUA BARAT – Mengadakan acara liburan keluarga di pantai Amban dua orang perempuan diseret arus ombak hingga menyebabkan keduanya Meninggal Dunia, Minggu (28/1/24).
Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Raja Putra Napitupulu yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Adapun kronologi yaitu ada 15 orang mengadakan acara liburan atau piknik di Pantai Amban, Kabupaten Manokwari pada hari Minggu.
Sekitar Pukul 17.20 WIT, kedua korban dan keluarganya berenang di laut dan tiba-tiba ke dua korban terseret oleh arus hingga ke tengah laut, kemudian saksi yang bernama Egi melihat dan berusaha menolong kedua korban dengan menarik tangan kedua korban namun arus begitu kencang dan tangan kedua korban terlepas oleh saksi.
Kemudian warga yang berada di Kampung Petrus Kafiar melihat kejadian tersebut dan ikut membantu menyelamatkan kedua korban yang hanyut dan membawa kedarat dan langsung menggunakan mobil di bawa ke rumah sakit, setalah tiba di rumah sakit sekitar Pukul 17,43 WIT dan di lakukan pertolongan dari pihak rumah sakit, kedua korban dinyatakan meninggal Dunia.
“Dari kejadian tersebut korban dinyatakan murni terseret arus sehingga kedua korban Meninggal Dunia. Kami dari pihak kepolisian selalu memberikan himbauan kepada masyarakat Manokwari yang berkunjung di tempat tersebut agar selalu berhati-hati pada saat berenang, karena kita tahu sendiri bahwasanya arus ombak di Pantai Amban sangat kuat dikarenakan laut bebas,” ujar Kasat Reskrim.
Ia juga akan melakukan Patroli melalui Sat Pol Air dengan menggunakan kapal, agar masyarakat bisa terkontrol pada saat melaksanakan hari libur atau melakukan rekreasi di pantai tersebut. (Rolly)
Komentar