Wali Kota Resmikan Gedung Atas Namanya, Sebagai Warisan

“Kenapa dibangun dengan nama saya? biar saya tidak ada, tetapi nama saya tetap abadi bersama gedung ini,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas PU Kota Sorong J Sinaga mengatakan pembangunan gedung ini memakan waktu selama lima tahun dengan dana sekitar Rp35 miliar yang dialokasikan secara bertahap bersumber dari Dana APBD.

____ ____ ____ ____

Adapun luas gedung sekitar seribu tujuh ratus meter persegi, dengan daya tampung 1.500 orang dan fasilitas multi media.

Wali Kota berharap dengan adanya gedung tersebut dapat menjadi salah satu fasilitas pendukung setiap kegiatan Pemerintah Kota maupun masyarakat. Ia pun berencana mengatur Perda terkait pemakaian gedung ini agar dapat juga dinikmati masyarakat.

“Karena dana membangun gedung juga dari masyarakat. Jadi rakyat juga bisa pakai, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang akan diatur dalam Perda,” ujarnya. (Imah)

Komentar