Temuan LHP 2024, Sebayak 22 OPD Papua Barat Daya Kena Catatan BPK

SORONG, PBD – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat Daya resmi membeberkan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam rapat yang digelar di Kantor Gubernur, Rabu (6/8/25).

Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut BPK menyampaikan sejumlah catatan penting, baik yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan maupun pekerjaan fisik di lapangan.

“Tadi BPK memberikan catatan kepada pemerintah daerah, mulai dari administrasi hingga temuan di lapangan,” kata Wagub PBD Ahmad Nausrau usai rapat didampingi Pj Sekda PBD Yakob Kareth serta Plt Inspektur Daerah PBD Djasmaniar.

Menurut Wagub, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menerima catatan dari BPK. Dari sekitar 22 OPD yang hadir, masing-masing mendapatkan evaluasi terkait pengelolaan administrasi dan pelaksanaan program di lapangan.

“Kalau temuan-temuan LHP BPK ini secara administrasi, semuanya merata dan hampir seluruh OPD mendapatkan catatan tadi,” jelasnya.

Ia menyebutkan, beberapa catatan tersebut berkaitan dengan pekerjaan fisik serta laporan administrasi internal kantor yang dinilai belum sesuai standar oleh BPK.

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, diakui Wagub, Pemprov Papua Barat Daya akan segera mengumpulkan seluruh OPD guna melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh. Dirinya menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap temuan yang disampaikan oleh BPK.

“Kami segera kumpulkan seluruh OPD agar segera dilakukan perbaikan sesuai petunjuk dari BPK,” tegasnya.

Ditambahkannya bahwa, pihak BPK memberikan tenggat waktu hingga September 2025 bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang tertuang dalam LHP tersebut.

Dengan sisa waktu sekitar satu bulan, Wagub berharap seluruh OPD dapat bekerja cepat dan tepat untuk memperbaiki kekurangan serta mencegah temuan serupa terulang di masa mendatang. (Jharu)

Komentar