SORONG, – Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 di wilayah pembayaran KPPN Sorong sampai dengan batas terakhir penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM) pada tanggal 8 Januari 2021 mencapai Rp3,67 triliun atau 96,22 persen dari total pagu sebesar Rp3,82 triliun. Wilayah pembayaran KPPN Sorong ini meliputi 6 pemerintah daerah yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambraw dan Kabupaten Raja Ampat.
Kepala KPPN Sorong, Juanda, menjelaskan berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), realisasi belanja ini lebih baik dengan bergerak meningkat tipis 0,96 persen dari periode yang sama pada tahun 2019, yaitu Rp4,16 triliun dari pagu sebesar Rp4,37 triliun.
Realisasi belanja tersebut terdiri dari realisasi belanja pemerintah pusat untuk kantor vertikal di daerah sebesar Rp2,27 triliun atau 94,53 persen dari pagu sebesar Rp2,39 triliun. Sedangkan untuk realisasi belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp1,41 triliun atau 99,02 persen dari pagu sebesar Rp1,42 triliun.
Secara lebih rinci, realisasi belanja APBN untuk Pemerintah Pusat terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp881,81 miliar atau 91,39 persen dari pagu sebesar Rp964,85 miliar. Realisasi Belanja Barang sebesar Rp86,96 miliar atau 95,05 persen dari total pagu sebesar Rp905,83 miliar. Belanja Modal terealisasi sebesar Rp521,3 miliar atau 99,5 persen dari total pagu sebesar Rp523,91 miliar. Terakhir Belanja Bantuan Sosial terealisasi 100 persen sebesar Rp4,17 miliar.
Komentar