MAYBRAT, PBD – Puluhan tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga guru atau pendidik PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023, melakukan unjuk rasa alias demo damai di depan Kantor Bupati Maybrat, Kamis (31/10/24).
Dalam aksi ini, gabungan PPPK nakes dan tenaga guru ini mempertanyakan gaji yang belum dibayarkan sesuai Terhitung Mulai Tanggal (TMT) di Surat Keputusan (SK). Yang mana sesuai TMT di SK pada bulan Maret 2024. Pada aksi ini mereka juga membawa sejumlah spanduk.
Penjabat (Pj) Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa yang menerima para aksi menjelaskan bahwa, PPPK nakes sama tenaga guru tahun 2023 ini menerima SK pada Maret 2024 maka otomatis belum dianggarkan karena APBD induk sudah disahkan dahulu.
Lanjutnya, gaji para nakes dan tenaga guru ini bisa dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) pada tahun 2024. Dimana APBDP dibahas oleh DPRD dan sudah disahkan pada September 2024 lalu.
“Itu (anggaran) sudah disahkan, kalau tidak ada halangan mulai hari Senin ke atas sudah diproses. Makanya malam ini saya harus ke Sorong untuk tandatangan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). Intinya uang sudah ada tinggal proses”, tegas Ferdinandus Taa di hadapan pendemo.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat, Hendrik Frasawi, S.Sos menambahkan, khusus PPPK guru uangnya sudah ada dianggarkan dalam APBD perubahan tinggal diproses setelah DPA dibagikan.
“Khusus untuk PPPK guru sudah ada, mudah- mudahan hari Senin DPA turun sehingga secepatnya kita proses. Jadi hari Senin kita lihat, kalau DPA sudah ada kita proses. Sama halnya PPPK naskes, namun lebih jelasnya silahkan koordinasi dengan pihak kepala dinas kesehatan”, tutup Frasawi. (Valdo)
Komentar