MANOKWARI, – Kapolres Manokwari, AKBP Herman Parasian Gultom didampingi Wakapolres dan Kepala Satuan melakukan rilis akhir tahun 2022 di Polres Manokwari, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Kamis (29/12/22).
Dalam keterangan persnya, salah satu penyampaian yang menonjol adalah kasus pencabulan terhadap anak yang meningkat di wilayah hukum Polres Manokwari.
“Untuk kasus yang menonjol yang kami soroti yang berkaitan dengan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dimana tahun 2022 terjadi peningkatan terhadap pencabulan anak di bawah umur,” ujar Kapolres.
Dimana kasus di tahun 2022 tercatat penganiayaan terhadap perempuan jumlah 10 laporan, penganiyaan anak 1, pencabulan orang dewasa 4, pencabulan anak 6 dan persetubuhan anak 4.
“Dibandingkan tahun lalu kasus pencabulan anak ada 4 kasus, sedangkan tahun ini meningkat ada 6 kasus dan sudah kami tindak lanjuti hingga ke berkas perkara,” imbuh Kapolres.
Akibat meningkatnya pencabulan terhadap anak dibawah umur di wilkum Polres Manokwari, Kapolres mengimbau kepada orang tua untuk berperan penting dalam mengawasi anak. Baik dalam pergaulan sehari-hari maupun di media sosial.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama, bahwa pihak Polres juga turut memberikan sosialisasi kepada pihak sekolah, orang tua dan anak agar terhindar dari praktek-praktek asusila orang dewasa dengan berbagai modus. (Rolly)
Komentar