SORONG, PBD – Menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu Papua Barat Daya yang meminta agar pemerintah daerah segera menuntaskan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada serentak, Pj Wali Kota Sorong, Bernhard Rondonuwu mengatakan telah memerintahkan Sekda Kota Sorong, Yakob Karet untuk menemui Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
“Kemarin sudah Saya perintahkan Pak Sekda ke Jakarta untuk langsung menemui dirjen keuangan daerah kemendagri untuk membahas NPHD. Selesaikan barang ini, supaya clear mana kewajiban Pemerintah Kota Sorong ke KPU, Bawaslu, dan kepolisian segera diselesaikan,” ujar Benru sapaan akrab Pj Wali Kota Sorong usai bertemu OPD Kota Sorong, Kamis (22/8/24).
Ia berharap tidak terlalu lama untuk mencairkan sisa NPHD Kota Sorong yang tersisa 60% dari total NPHD yang akan ditransfer ke Bawaslu PBD. (oke)
Komentar