SORONG, PBD – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sorong menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di halaman Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (25/11/25).
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membacakan sambutan tertulis Ketua Umum PB PGRI Prof. Unifah Rosyidi yang disampaikan serentak di seluruh Indonesia.
Dalam sambutan tersebut, PGRI menyampaikan rasa syukur atas perjalanan panjang organisasi yang resmi berdiri pada 25 November 1945 di Solo, seratus hari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI.
“Para guru saat itu berikrar bahwa guru Indonesia harus bersatu dalam satu organisasi, mendidik, sekaligus menjaga kedaulatan Republik Indonesia yang baru berdiri. Inilah semangat PGRI yang terus diwariskan hingga saat ini,” demikian kutipan sambutan yang dibacakan Wali Kota Lobat.
Pemerintah pusat juga diapresiasi karena telah menetapkan 25 November sebagai Hari Guru Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi guru di seluruh Indonesia.
Lobat dalam sambutan menegaskan, guru harus terus beradaptasi menghadapi transformasi teknologi digital, kecerdasan buatan, serta kebutuhan keterampilan abad ke-21.
“Guru diminta tidak berhenti belajar, berkolaborasi lintas bidang, dan memiliki pola pikir bertumbuh untuk menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.
Selain itu, PGRI menyoroti masih adanya guru yang terjerat persoalan hukum dalam melaksanakan tugas. Karena itu, pemerintah diminta memperkuat regulasi perlindungan hukum bagi pendidik dalam kebijakan pendidikan nasional.
“Atas nama PB PGRI, kami mengucapkan Selamat HUT ke-80 PGRI dan Selamat Hari Guru Nasional 2025,” tutup Lobat.
Ketua PGRI Kota Sorong, Agustinus Kambuaya yang juga Kepala SMAN 4 Kota Sorong, menyampaikan terima kasih atas perjuangan Wali Kota Sorong dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
“Guru-guru saat ini sudah menerima apa yang memang menjadi hak kami,” katanya.
Namun ia menekankan pentingnya jaminan hukum dalam pelaksanaan tugas mengajar.
“Harapan kami, ada perlindungan hukum yang jelas bagi para guru. Sehingga tidak ada lagi guru yang ditindas atau bermasalah hukum tanpa dasar kuat,” tegasnya.
Agustinus juga menyebut kondisi kesejahteraan guru di Kota Sorong telah cukup baik.
“Kami memiliki TPP, gaji, dan hak-hak lain yang sudah terpenuhi,” ujarnya.
Untuk tunjangan sertifikasi guru, menurutnya pembayaran pada triwulan 1, 2, dan 3 telah selesai dan yang terbaru juga sudah diterima. (Oke)









Komentar