SORONG, PBD – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong terus mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP). Hingga pertengahan November 2025, progres pendataan OAP telah mencapai 95 persen, meski sebagian warga tercatat belum melakukan percetakan dokumen akibat kesibukan di tingkat kelurahan maupun distrik.
Sekretaris Disdukcapil Kota Sorong, Bernhard Matandung, saat dikonfirmasi Senin (17/11/25), menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari program percepatan yang didukung Dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Khusus Orang Asli Papua, pendataan sudah mencapai 95 persen. Hanya saja masih ada yang belum sempat melakukan percetakan karena kesibukan saat pencatatan di kelurahan atau distrik,” jelas Bernhard.
Ia menambahkan bahwa meskipun program pelayanan berbasis Otsus diprioritaskan untuk OAP, masyarakat umum tetap dapat mengakses layanan perekaman administrasi, termasuk perekaman untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Untuk OAP memang menggunakan pembiayaan Otsus, tapi layanan perekaman KTP Digital tetap terbuka bagi seluruh masyarakat Kota Sorong,” ujarnya.
Bernhard menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang lebih praktis dan fleksibel. Aplikasi IKD dapat diunduh secara langsung melalui Playstore dan App Store (iOS).

Untuk aktivasi, warga cukup datang ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman dan verifikasi melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kemendagri.
“Aplikasi IKD bisa diunduh di Playstore atau iOS. Setelah itu masyarakat tinggal melakukan aktivasi melalui perekaman SIAK di Disdukcapil. Prosesnya cepat dan memudahkan warga untuk mengakses identitas kependudukan secara digital,” jelasnya.
Melalui momentum percepatan ini, Disdukcapil mengimbau seluruh warga Kota Sorong untuk segera mengurus dokumen kependudukan, baik KTP, KK, Akta Kelahiran, maupun aktivasi IKD.
“Kami berharap masyarakat yang belum sempat mengurus dokumen kependudukan segera datang. Jangan menunggu sampai perlu mendesak,” tegas Bernhard.
Salah satu warga Klablim, Marthina (32), mengaku sangat terbantu dengan adanya program pendataan OAP, meski Ia harus mengantri berlama-lama dengan warga lainnya.
“Saya mau ganti KTP dari Papua Barat ke Papua Barat Daya. Tapi lama sekali antrinya, ” terang Martina.
Warga melakukan perekaman KTP digital
Warga Malawei non OAP, Salwa (17) mengaku senang bahwa pengurusan KTP perdanya sangat cepat dan mudah, meski tak memiliki fisik KTP pada umumnya.
“Tadi waktu datang pegawai disini bantu pandu, dan setelah rekam wajah, sidik jari, tanda tangan, tunggu beberapa jam langsung KTP jadi. Sekarang tidak perlu lagi bawa KTP fisik kemana-mana. Pasang aplikasi IKD di HP, jadi lebih praktis kalau nanti diminta identitas,” ujarnya.
Selain pelayanan di kantor Disdukcapil, pemerintah berencana menambah jadwal layanan jemput bola untuk warga yang belum sempat mengurus dokumennya. Upaya ini diharapkan dapat mendorong penyelesaian pendataan OAP sekaligus memperkuat validitas data kependudukan Kota Sorong. (Oke)













Komentar