SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Yayasan Ekosistem Nusantara Berkelanjutan (EcoNusa Foundation) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyelerasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Tanah Papua bertempat disalah satu Hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (12/9/24).
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) Papua Barat Daya, George Yarangga menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan dengan dilatarbelakangi bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi kepala daerah yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah terpilih bertanggungjawab untuk menyusun dan mengajukan dokumen RPJMD kepada DPRD, terkhusus untuk tanah Papua, penyusunan RPJMD juga perlu pedoman pada dokumen Rencana Induk Pembangunan Papua (RIPP) dan Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD),” kata Staf Ahli Gubernur Bidang Ekubang Papua Barat Daya, George Yarangga.
Diterangkannya bahwa, Econusa sebagai salah satu mitra pembangunan di tanah Papua yang melihat pentingnya rencana pembangunan berkelanjutan.
“Untuk itu, Econusa sebagai salah satu mitra pembangunan di tanah Papua yang melihat pentingnya rencana pembangunan berkelanjutan seperti hutan yang tersebar di seluruh tanah Papua, namun belum diberdayakan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, potensi kelautan yang belum diolah dengan baik entah dari sisi masyarakat maupun Pemerintah setempat, masyarakat adat sebagai entitas yang harus dijaga baik, serta banyaknya potensi-potensi sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dirasa perlu untuk dimasukkan kedalam dokumen pembangunan, melalui kegiatan bimbingan teknis penyelarasan dokumen RPJMD di tanah Papua,” terangnya.
Dirinya berharap, bimtek penyelerasan dokumen RPJMD di Tanah Papua ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Saya mempunyai harapan besar agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sebagaimana yang kita harapkan. Bagi peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat menyimak semua materi yang diberikan penyaji sebagai pengetahuan,” harapnya.
Sementara itu, hal senada diungkapkan Finance and Administration Econusa, Sheilla Anna Edwina Tarami. Dikatakannya bahwa, penyusunan dokumen RPJMD Rencana adalah penjabaran dari visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati terpilih yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dipaparkannya bahwa, sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah bertanggung jawab menyusun dan mengajukan dokumen RPJMD kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan.
“Penyusunan RPJMD yang berpedoman pada RPJPN dan RPJPD juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan melalui pendekatan teknokratik dan partisipatif. Khusus untuk Tanah Papua, dokumen ini perlu merujuk pada Rencana Induk Pembangunan Papua (RIPPP) dan Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD),” ujarnya.
Dijelaskannya, sebagai mitra pembangunan, Econusa menekankan pentingnya pembangunan di Tanah Papua. Menurutnya, dengan mempertimbangkan konteks lokal dan tantangan unik yang ada di Papua, integrasi kebijakan pembangunan yang berbasis lingkungan menjadi sangat penting.
“Pendekatan pembangunan yang tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian sumber daya alam dan melibatkan masyarakat adat, menjadi prioritas. Hal ini diharapkan dapat mendorong keseimbangan antara pembangunan fisik dan kelestarian ekosistem yang mendukung kehidupan jangka panjang,” jelasnya.
Ditambahkannya, selain mendorong penyusunan dokumen KLHS RPJPD di Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan, pihaknya juga telah menyelenggarakan Lokakarya RPJPD yang mengundang kabupaten-kabupaten intervensi Econusa, untuk memastikan proses perencanaan terarah pada pembangunan yang berkelanjutan dan tanggap bencana.
“Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap dapat memperoleh pemahaman yang mendalam terkait penyelarasan dokumen, demi memastikan pembangunan yang berpedoman pada RPJPN dan RPJPD. Semoga Bimtek ini bermanfaat dan memberikan informasi yang dapat mendukung penyusunan RPJMD lima tahun kedepan,” harapnya. (Jharu)
Komentar