SORONG, PBD – Setelah hampir 12 hari terjadi permasalahan pada sinkronisasi SILON KPU dan SIPOL, yang berujung dengan belum bisanya Partai Politik mendaftarkan Bakal Calon legislatifnya (Bacaleg), akhirnya dipecahkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) Papua Barat Daya yang mendatangi KPU PBD di Kota Sorong, Jumat siang (12/5/23).
“Jadi hari ini jam 2 lewat kita kedatangan Partai Amanat Nasional Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya. Betul ini pecah telur, partai pertama yang kami terima dokumennya. Kami sudah menerima dokumennya dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa yang terdiri dari staf KPU dan Bawaslu terhadap dokumen B Pengajuan dan dokumen B Daftar Bakal Calon. Terhadap dokumen itu kami periksa kelengkapannya, kesesuaiannya, kebenarannya dan pemenuhan persyaratan berdasarkan PKPU 10 tahun 2023. Beberapa dokumen lengkap dan memenuhi syarat ketentuan, tetapi dari sisi kebenaran ada satu dokumen yaitu dokumen B daftar bakal calon di dua Dapil yang sudah di upload ke dalam SILON tetapi belum sempat di stempel partai,” ungkap Plt KPU PBD, Fatmawati.
Ditambahkan olehnya bahwa berkas kelengkapan yang belum distempel tersebut akan diperbaiki dan dikembalikan pada Sabtu (13/5/23).
Sementara itu, Ketua DPW PAN PBD, Syafrudin Sabonama mengatakan DPW PAN Papua Barat Daya melakukan pendaftaran bakal Calon Legislatif untuk berkontestasi dalam pemilihan legislatif 2024 setelah melalui proses yang panjang dan melelahkan.
“Kami bersyukur bahwa kami telah melewati tahapan-tahapan yang keras Bayangkan saja persetujuan dari DPP yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal yang merupakan salah satu syarat untuk melakukan pendaftaran di KPUD, itu baru kami terima di jam 3 kurang 15 menit sore tadi. Artinya bahwa situasi ini terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia karena sinkronisasi antara SILON KPU dan SILON DPP itu baru bisa di hari ini,” terang Sabonama.
Ia pun mengungkapkan bahwa bacaleg provinsi PBD telah memenuhi kuota yaitu 35 orang dan lengkap dari 6 dapil yang ada termasuk pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan.
“Sebelum mendaftar kesini, Bacaleg ini Saya bawa ke Pasar Remu. Agar mereka (bacaleg) melihat puluhan tahun para pedagang khususnya mama-mama Papua tetap seperti ini. Maka ketika Tuhan sayang dan memberikan kesempatan para caleg PAN terpilih menjadi anggota DPR maka satu yang harus dilakukan yakni kalian mengatasnamakan rakyat maka kalian harus memperhatikan rakyat. Jangan kemudian kalian mengatasnamakan rakyat, tapi kalian mengkhianati mereka nanti Tuhan marah,” tegas Sabon.
Terkait kelalaian partainya dalam stempel, Ia mengaku akan segera memperbaiki kelalaian tersebut dengan melengkapi dokumen tersebut lengkap dengan stempel.
Dijadwalkan hari ini, Sabtu (13/5/23) sejumlah Partai Politik akan melakukan pendaftaran Bacalegnya di KPU PBD diantaranya PDIP, Nasdem, Golkar, PKB dan Partai Gelora. (Oke)
Komentar