Papua Barat Daya 1 dari 13 Provinsi Penerima Dana Pendanaan Iklim, Dorong Pembangunan Rendah Karbon Melalui Forum Kolaborasi

SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan rendah karbon sebagai bagian dari upaya global menekan laju perubahan iklim. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan PBD, Julian Kelly Kambu, menyampaikan hal ini dalam keterangannya, Kamis (2/10/25).

Menurutnya, saat ini bumi sudah tidak sekadar panas, melainkan memasuki fase “mendidih”, karena itu, seluruh kebijakan pembangunan, baik jangka panjang maupun menengah, harus diarahkan pada penurunan emisi karbon.

“Hari ini kita kumpulkan semua pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang mendukung penurunan temperatur bumi. Papua Barat Daya sudah menyiapkan tahapan program, salah satunya penyusunan Dokumen 2030 yang sudah kami presentasikan dan ajukan,” jelas Julian.

PBD juga masuk sebagai salah satu provinsi penerima dukungan pendanaan iklim dari Badan Pengelola Dana Lingkungan (BPDLH). Dalam kerja sama ini, Gubernur PBD turut menyaksikan penandatanganan perjanjian dengan mitra pembangunan Penabulu.

Selain itu, Julian menyebut pihaknya tengah menyiapkan Forum Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan. Forum ini akan menjadi wadah sinkronisasi program lintas mitra pembangunan, termasuk LSM dan masyarakat adat, agar tidak terjadi tumpang tindih atau konflik di lapangan.

“Kami punya pengalaman, ada kegiatan mitra di lapangan yang kurang sinkron dengan masyarakat adat hingga menimbulkan gesekan. Forum ini hadir agar semua bergerak dengan data tunggal, terkoordinasi, dan saling melengkapi,” ungkapnya.

Papua Barat Daya masih memiliki sekitar 89 persen tutupan hutan yang relatif terjaga. Menurut Julian, kondisi ini harus menjadi indikator perhitungan dana transfer berbasis ekologi dari pusat, sebagaimana diatur dalam keputusan Kementerian Keuangan.

Saat ini, terdapat 13 provinsi di Indonesia yang sudah menandatangani kesepakatan pendanaan iklim, termasuk Papua Barat Daya. Dukungan dana ini dapat diakses tidak hanya oleh pemerintah daerah, melainkan juga oleh masyarakat adat maupun kelompok sipil yang memiliki proposal sesuai ketentuan BPDLH.

“Artinya, kita tidak hanya bergantung pada APBD. Ada sumber pendanaan lain yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung agenda lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat. Dengan kolaborasi, kita bisa menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dan ekologi,” tegas Julian.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap melalui upaya ini, pembangunan di wilayahnya dapat selaras dengan visi nasional dan global: menekan emisi, menjaga ekosistem, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat di provinsi termuda itu secara berkelanjutan. (Oke)

Komentar

News Feed