Nama Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sorong 2023 Tunggu Tanggal Main, 50 Lebih Saksi Telah Diperiksa

SORONG, PBD – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat kembali membuka lembaran baru dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Sorong tahun anggaran 2023.

Langkah ini menjadi kelanjutan dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejati Papua Barat di kantor Sekda Pemkab Sorong pada Selasa, 3 Juni 2025 lalu.

Sejumlah ruangan penting di lingkungan pemerintahan tersebut telah disisir untuk mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan pengadaan proyek di tahun tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat Agustiawan Umar menyampaikan bahwa proses penyelidikan kini telah memasuki tahap yang lebih dalam.

“Teman-teman dari BPK juga sedang melakukan pemeriksaan dari sisi keuangan. Pemeriksaan terhadap para saksi dan dokumen-dokumen masih terus berjalan,” ujar Aspidsus Kejati Papua Barat Agustiawan Umar kepada awak media pada Kamis (13/11/2025).

Ia menegaskan bahwa perkara ini sudah masuk tahap penyidikan (sidik). Menurutnya, sejauh ini lebih dari 50 orang saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik untuk memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah tersebut.

“Sudah masuk sidik, sudah ada calon tersangka. Tinggal kita tunggu waktunya,” bebernya.

Meski belum merinci siapa saja pihak yang berpotensi menjadi tersangka, Agustiawan menerangkan bahwa Kejati Papua Barat tengah menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kita akan mempercayakan teman-teman BPK untuk penyelesaian perhitungan kerugian keuangan negaranya,” ucapnya.

Saat ditanya apakah Penjabat (PJ) Bupati Sorong pada saat itu turut diperiksa, Agustiawan belum memberikan keterangan lebih jauh. Dirinya hanya menyebut bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan proyek pengadaan sudah dilakukan.

“Untuk sementara yang sudah kita periksa termasuk almarhum Sekda dan para Kabag-kabag dan lainnya,” ungkapnya.

Penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Setda Kabupaten Sorong ini menjadi salah satu kasus besar yang tengah ditangani Kejati Papua Barat.

Seluruh lapisan masyarakat kini menanti hasil akhir penyidikan, termasuk siapa saja yang akan ditetapkan sebagai dalang kasus ini sekaligus dimintai pertanggungjawaban hukum atas dugaan penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa Sekda Pemkab Sorong tahun 2023. (Jharu)

Komentar

News Feed