SORONG, PBD – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat membeberkan perkembangan terbaru terkait proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong.
Hal ini disampaikan Kepala Kajati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin saat ditemui awak media disalah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (16/6/25).
Ia mengatakan bahwa, pihaknya saat tengah melakukan analisis barang bukti berupa puluhan unit handphone yang telah disita saat penggeledahan Kantor Setda Kabupaten Sorong.
“Kami masih meneliti barang-barang bukti yang disita kemarin, termasuk puluhan unit HP. Saat ini HP-HP tersebut sedang dibawa ke laboratorium di Kejati Kalimantan Timur, karena hanya disana yang memiliki fasilitas lengkap untuk membongkar dan menelusuri isi dari perangkat tersebut,” kata Kepala Kajati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin.
Lebih lanjut, dirinya membeberkan bahwa proses analisis perangkat komunikasi itu memakan waktu yang cukup signifikan.
“Satu hari hanya bisa dua unit yang diperiksa, jadi mudah-mudahan minggu ini bisa selesai semua. Setelah itu, tim penyidik akan menentukan langkah lanjutan, termasuk penetapan tersangka apabila semua bukti dan hasil analisa sudah mengerucut,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan Sorongnews.com, sejumlah ruangan di Kantor Setda Kabupaten Sorong yang berlokasi di kawasan Kantor Bupati Sorong digeledah tim Kejati Papua Barat, Selasa (3/6/25) lalu.
Penggeledahan tersebut buntut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023 di lingkungan Setda Kabupaten Sorong.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, tim Kejati Papua Barat tiba di kompleks kantor Bupati Sorong sekitar pukul 08.00 WIT dan melaksanakan penggeledahan hingga pukul 18.00 WIT.
Tim rombongan Kejati Papua Barat itu terdiri dari Asisten Tindak Pidana Khusus Abun Hasbullah, Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Indra Thimoty, Kepala Seksi Penyidikan Joshua Wanma serta sejumlah perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sorong.
Dalam pelaksanaan penggeledahan, tim Kejati Papua Barat terlihat dikawal ketat oleh empat anggota TNI bersenjata lengkap.
Tim melakukan penggeledahan dengan menyisir ruang sekretaris daerah (sekda), ruang bendahara, asisten, kabag, kasubag keuangan serta sejumlah ruangan lainnya.
Saat meninggalkan lokasi kompleks Kantor Bupati Sorong sekitar pukul 18.00 WIT, tim terlihat membawa beberapa boks dan satu koper yang diduga kuat berisikan barang bukti. (Jharu)
Komentar