KABUPATEN SORONG, PBD – Beredar luas informasi di media sosial serta WhatsApp grup bahwasanya Bupati Sorong Johny Kamuru ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, pada Sabtu malam (21/6/25).
Menanggapi hal itu, Kepala Kejati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin membantah dan menerangkan bahwa informasi yang beredar itu adalah hoax.
“Hoax itu,” singkat Kepala Kejati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin saat dikonfirmasi Sorongnews.com, Minggu (22/6/25).
Ia mengaku bahwa pihaknya tidak melakukan tindakan penahanan itu. Namun menurutnya, tidak menutup kemungkinan dari penegak hukum yang lainnya dapat bertindak.
“Kalau dari Kejaksaan belum ada tindakan tersebut. Tidak menutup kemungkinan dari penegak hukum yang lain,” tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Sorongnews.com, didapatkan informasi bahwasanya saat ini Bupati Sorong Johny Kamuru sedang berada di Jakarta. (Jharu)
Komentar